Kepengurusan Disahkan Menkumham, Denny JA: Satupena Tenda Besar untuk Penulis

ERA.id - Kemenkumham mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian.

Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena.

Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh Kemunham itu, Denny J.A.memegang jabatan sebagai ketua umum.

Hari itu juga langsung diadakan serah terima jabatan dan ketua umum lama Nasir Tamara kepada ketua umum baru Denny JA.

“Satupena akan menjadi tenda besar bagi semua penulis,” kata Denny JA dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).

Satu sisi semakin banyak lahir penulis yang trilyuner. Mereka tekoneksi dengan industri hiburan seperti jaringan bioskop dan televisi.

Sisi lain, dunia internet menyediakan begitu banyak informasi gratis, tekstual dan audio visual. Akibanya, buku konvensional semakin tidak dibeli. Mayoritas penulis tak lagi dapat bergantung pada kerja menulis belaka.

Belum lagi terhitung maraknya pembajakan. Para pembajak sudah menjadi industri. Pastilah mereka lebih mampu menjual buku bajakan dengan harga jauh lebih murah.

Sebuah perhimpunan penulis nasional yang kuat diperlukan untuk menjadi wadah bersama, menghadapi gunjang ganjing revolusi informasi itu.

"Penulis kita hidup di zaman baru yang sedang berubah mendasar. Revolusi industri keempat menciptakan jurang menganga di antara sesama penulis," ucapnya.

Berikut susunan lengkap pengurus organisasi penulis Satupena yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Umum: Denny J.A.

Sekretaris Jenderal: Satrio Arismunandar.

Wakil Sekretaris Jenderal: Swary Utama Dewi.  

Bendahara umum:  M Ajisatria Sulaeman.

Ketua penasehat : Cheppy Hakim.

Anggota Dewan Penasehat: Dr. Nasir Tamara, Prof Azyumardi Arza, Prof. Didin S.Damahuri, Dr.Inda Cintraninda Norhadu, Ilham Bintang dan Wina Armada Sukardi, MH, MBA.