Selamat Hari Buruh Internasional
Perayaan Hari Buruh Internasional 2018, sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Memasuki tahun politik, Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, banyak yang mengimbau supaya peringatan tahun ini tidak ditunggangi oleh partai politik.
"Aksi peringatan Hari Buruh sebaiknya dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan buruh," kata anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, Senin (30/4/2018).
Dia menjelaskan, siapapun berhak untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat, termasuk juga aksi buruh yang dilakukan pada 1 Mei setiap tahun. Sebab, kemerdekaan untuk menyatakan pendapat dilindungi konstitusi UUD 1945.
Meski demikian, Bawaslu mengimbau agar kemerdekaan tersebut tetap dilakukan dalam jalur peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan UU Pilkada dan Pemilu.
Dengan demikian, keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga sekaligus menjaga kemurnian peringatan Hari Buruh dari kegiatan kampanye pemilihan maupun pemilu.
"Oleh karena itu, diimbau agar dalam penyampaian pendapat pada peringatan Hari Buruh 2018 tidak disisipkan materi kampanye Pilkada maupun Pemilu. Materi yang dimaksud disampaikan dalam orasi terbuka maupun alat peraga seperti spanduk, poster, ataupun selebaran," kata dia.
Baca Juga : Hari Buruh, Bawaslu Imbau Tak Ada Kampanye
Meski demikian, Bawaslu tidak bisa melarang elemen buruh melakukan deklarasi dukungan untuk capres tertentu pada aksi besok. Bawaslu baru bisa melarang kalau deklarasi itu memasukkan muatan materi kampanye partai politik tertentu seperti nama, logo, dan nomor urut partai tertentu.
"Apabila besok ada sebuah deklarasi, itu kan bagian dari sebuah kebebasan berbicara. Karena diketahui dokumen penetapan capres itu belum ada. Capres itu baru ada apabila ada surat keputusan yang telah dikeluarkan oleh KPU. Tetapi pada saat ada ornamen partai politik yang muncul, di situ baru kami akan memanggil dan meminta klarifikasi dari partai politik tersebut," kata dia.
Baca Juga : Buruh Diminta Tak Turun Ke Jalan
Dari informasi polisi, akan ada 30.000 orang yang ikut memperingati Hari Buruh Internasional. Mereka akan melakukan aksi di sejumlah titik, di antaranya Istana Negara, Istora Senayan, Balai Kota DKI Jakarta, Kementerian Tenaga Kerja, serta depan Gedung MPR-DPR. Mereka diberi batas waktu beraksi, mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Untuk pengamanan ini, polisi pun menurunkan 20.000 personel.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, para peserta aksi akan melakukan sejumlah tuntutan. Di antaranya, penurunan tarif dasar listrik, cabut Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, dan memilih Presiden pro buruh.
Ilustrasi May Day (Pixabay)
Ribuan buruh ini datang dari berbagai kota, mulai dari Depok, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, dan Bekasi Kabupaten. Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengimbau serikat buruh dari Jawa Barat untuk tidak ke Jakarta. Dia meminta, peringatan Hari Buruh Sedunia ini diperingati di daerah masing-masing.
"Kami mengimbau agar mereka semua tidak ke Jakarta, agar tidak terjadi penumpukan massa di ibu kota," kata Agung dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, jika seluruh buruh memperingati May Day di Jakarta, tentu akan terjadi penumpukan massa yang pada akhirnya rawan terjadi gesekan. Ini yang dia hindari.
Dia pun memilih memantau perayaan Hari Buruh Internasional di Karawang, Jawa Barat. Alasannya, Karawang merupakan salah satu daerah yang paling banyak jumlah serikat buruh. Kalangan buruh di Karawang cukup banyak, karena saat ini sektor industri di Karawang sedang mengalami perkembangan.
"Saya akan terjun langsung mengawal May Day," kata dia.