Sindikat Kejahatan Siber di Yogya Dibongkar: Rugikan Rp1,4 M, Warga Nigeria Jadi Buron

ERA.id - Seorang warga negara Nigeria berinisial IG menjadi buron Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena diduga menjadi otak kejahatan siber dengan kerugian hingga Rp1,4 miliar. IG ditetapkan sebagai buron dan diduga masih berada di Indonesia.

"IG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan melakukan pencekalan. Ia kami duga masih di indonesia. Kami berkoordinasi dengan Direktorat Imigrasi dalam kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, di Markas Polda DIY, Sabtu (4/9).

IG diduga menjadi otak kejahatan Business Email Compromise (BEC) atau kejahatan dengan sasaran bagian keuangan perusahaan. IG bekerjasama dengan MT, warga Jakarta yang telah ditahan Polda DIY.

"Kejahatan ini bisa terjadi ke siapa saja karena nilai yang tinggi. Masalah ini jadi pembahasan internasional. Indonesia menjadi korban tertinggi. Karena pandemi interaksi rata-rata tidak secara offline, tapi online," ujarnya.

Dalam kejahatan pada 2020 ini, MT membajak email sebuah perusahaan di Yogyakarta dan membelokkan transfer uang perusahaan Rp1,4 miliar. Transfer yang semestinya ke satu nomor rekening menjadi ke dua nomor rekening.

Transfer ke salah satu nomor rekening bank di New York, AS, sekitar Rp700 juta atau 48 ribuan USD. Sementara satu rekening lain memakai bank di Indonesia dengan nilai Rp600 jutaan. IG diduga memerintah MT mencari target sasaran perusahaan di Indonesia dan mengatur skema transaksi tersebut.

Dari hasil analisis transaksi keuangan itu, polisi menangkap MT. "Selain menjerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, juga menggunakan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancamannya semua di atas 5 tahun," ujarnya.

Polisi menyita barang bukti sebuah mobil hasil kejahatan, dua buku tabungan, dan dua buah gawai. "Kami masih mengembangkan alat bukti lain atau korban lain yang sudah diretas lewat Business Email Compromise ini," kata dia.

Roberto meminta masyarakat waspada jika ada transaksi mencurigakan di perusahaannya. "Kalau ada yang kenalan di media sosial dan mengaku tentara asing, mengaku akan pensiun, akan mengirimkan uang dalam jumlah besar jangan mudah percaya. Biasanya mereka akan meminta adanya uang pelicin," ucapnya.