Ramai Boikot Hingga KPAI Larang Masyarakat Menonton Dirinya, Tangis Saipul Jamil: Saya Sedih dan Tak Dapat Keadilan
ERA.id - Munculnya penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali di layar kaca dan sambutan luar biasa dihari kebebasannya, berhasil membuat gerah banyak orang. Petisi berisi ajakan memboikot pedangdut berusia 41 tahun itu dari televisi kini sudah tembus mencapai 400 ribu tanda tangan.
Selain itu, sejumlah publik figur hingga psikolog juga meminta KPI untuk menghentikan tayangan Saipul Jamil. Pelantun lagu "Ratu Hatiku" itu akhirnya buka suara terkait dirinya dibully oleh netizen pasca disambut meriah hingga ramai diboikot dari dunia pertelevisian.
Mantan suami Dewi Perssik ini mengaku sudah bertaubat dan berada di jeruji besi selama 5 tahun 7 bulan. Ia mengaku sudah mendapatkan hukuman dan hidayah dengan bimbingan ustaz dan psikolog selama berada di tahanan.
Hal itu diungkapkan Saipul Jamil saat menjadi bintang tamu acara podcast Adiez Gilang yang dibawakan oleh Gilang Dirga. Sayangnya, video itu sudah dihapus oleh pihak Adiez Gilang pasca mendapatkan banyak serangan netizen. Hanya saja, ada tayangan ulang yang sudah merekam dari sejumlah akun YouTube.
"Disana dibina kegiatan hari-hari, ada ustaz ada psikolog juga semua komplit," ungkap Saipul Jamil dari kanal YouTube Suara Rakyat.
Saipul Jamil mengaku sedih karena sudah dipenjara selama 5 tahun 7 bulan, tetapi masih saja dibully netizen. Sebenarnya, Saipul Jamil divonis 8 tahun bui dan bebas pada 2024. Tetapi, dia mendapatkan remisi dan bebas pada Kamis, 2 September 2021. Menurutnya, selama dipenjara ia sudah mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Saya sedih, mudah-mudahan saya orang terakhir yang diperlakukan seperti ini, artinya saya tidak dapat keadilan. Saya sudah diadili, sudah dihukum 8 tahun gitu loh lang, sudah gitu," katanya.
Saipul Jamil juga meminta masyarakat untuk mengerti perasaannya. Sebab, ia sudah menyesai dan akui kesalahannya. Tetapi, Saipul Jamil sedih karena netizen masih tak menerimanya untuk berkarier di dunia hiburan Tanah Air.
"Misalnya gini, lo nyolong uang orang terus lo ketangkap menyesal perbuatan lo, eh lo masih dihukum lagi," lanjutnya.