Komodo Masuk Kategori 'Terancam Punah' di Daftar Merah Terbaru IUCN
ERA.id - Lembaga Internastional Union for Conservation of Nature (IUCN) meningkatkan level kegawatan spesies komodo dari Rentan menjadi Terancam, dalam laporan yang dirilis akhir pekan lalu, (4/9/2021).
Melansir situs resminya, lembaga pemerhati keanekaragaman hayati itu Sabtu lalu merilis pembaruan IUCN Red List of Threatened Species dalam sebuah kongres konservasi dunia di Marseille, Prancis.
Selain menyampaikan kemajuan konservasi spesies tuna di dunia, laporan itu memberi peringatan terkait spesies komodo yang bernama latin Varanus komodoensis. Hewan yang berhabitat asli di Taman Nasional Komodo dan daerah Flores itu disebut dalam kondisi makin terancam, terutama oleh dampak perubahan iklim.
"Naiknya temperatur global dan permukaan laut diperkirakan akan mereduksi habitat komodo sebanyak setidaknya 30% selama 45 tahun ke depan," sebut laporan di situs resmi IUCN.
Lembaga tersebut mengakui bahwa konservasi habitat komodo di Taman Nasional Komodo sudah "stabil dan terlindungi dengan baik", namun, keberadaan spesies komodo di luar Taman Nasional - contohnya di Flores - cukup terancam "oleh aktivitas manusia".
Direktur konservasi di Kebun Binatang London (ZSL), Dr Andrew Terry, mengakui bahwa terancamnya komodo, sebuah spesies prasejarah, cukup "menakutkan".
"Bahwa hewan prasejarah ini melangkah satu langkah menuju kepunahan karena perubahan iklim adalah hal yang menakutkan dan menjadi alasan mendesak agar kelestarian alam jadi faktor inti dari setiap pengambilan keputusan di (konferensi iklim) COP26 di Glasgow," sebut Terry, dikutip dari IUCN.
Berdasarkan estimasi World Animal Foundation, saat ini diperkirakan ada sekitar 6.000 ekor komodo di dunia. Dari angka tersebut, 5.700 ekor tinggal di Pulau Komodo, Rinca, Gili Motong, dan sejumlah kawasan di utara dan barat Flores.
'Daftar merah' IUCN sendiri mencakup lebih dari 138 ribu spesies di dunia, di mana 38.543 spesies di antaranya terancam punah.
IUCN mengadopsi sembilan level konservasi. Level Terancam atau 'Endangered' berada tiga langkah sebelum spesies dinyatakan punah dari muka bumi.