Geram Adiknya Dibanjiri Hujatan Usai Bebas dari Penjara, Kakak Saipul Jamil Ungkap Sosok Pemberi Kalung Bunga: Merasa Dirugikan!

ERA.id - Pedangdut Saipul Jamil kini tengah jadi perbincangan publik pasca bebas dari penjara. Sebab, kebebasan mantan suami Dewi Perssik di depan lepas disambut dengan meriah bak pemenang Olimpiade. Ditambah lagi, aksinya dikecam lantaran tampil di televisi.

Sehingga, hujatan terus ditujukkan untuk pelantun lagu "Jangan Bilang-Bilang" ini. Tak sedikit, netizen memberikan label kepada Saipul Jamil sebagai pedofilia. Padahal, Saipul Jamil sudah mendekam dijeruji besi selama 5 tahun 7 bulan.

Mengetahui Saipul Jamil diserang kakaknya, M. Soleh Kawi langsung pasang badan. Ia menegaskan pedangdut berusia 41 tahun itu tak tahu jika akan disambut meriah atas kebebasannya dari penjara. Padahal, Saipul Jamil ingin langsung pergi.

Soleh (Foto: YouTube/tvOneNews)

"Pertama saya luruskan lagi, Saipul tidak tahu mau disambut seperti apa. Dia mau kesini mau ziarah sama ke laut, tapi nggak tahu laut mana. Lihat, betapa noraknya dia megang handphone dan dia berdiri dan ditahan sama wartawan," ujar Soleh, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

"Dia suruh berdiri 'bang berdiri bang', padahal Saipul tidak mau, mau kita semua buru-buru pergi dan rencana dijemput mobil label," lanjutnya.

Soleh mengatakan jika Saipul Jamil merasa dirugikan adanya penyambutan yang meriah membuat ramai petisi boikot, provokasi, dan masyarakat berbondong-bondong menghujat sang biduan.

Saipul Jamil (Foto: YouTube/Mop Channel)

"Ini saya luruskan karena sudah merasa dirugikan. Ini sudah menimbulkan ujaran kebencian. Dia sudah diprovokasi, masyarakat salah persepsi soal penyambutan, yang nyambut siapa? Kita nyambutnya biasa saja," ujarnya.

Saking geramnya, Soleh malah membeberkan identitas korban yang alami pelecehan seksual dari Saipul Jamil. Soleh mengaku yang memberikan kalung bunga kepada sang pedangdut adalah ibu angkatnya.

"Yang nyambut kalung itu dari ibu angkatnya, kalau konfirmasi silahkan. Ini cuma opini, faktanya korban lahir di Cirebon usianya 18 tahun sudah mengikuti workshop Jakarta Utara. Kalau kita tahun 2012 dia sudah berusia 16 tahun, berarti 4 tahun kemudian umurnya sudah 20 tahun. Ini fakta persidangan," lanjutnya.