Five Vi Tuai Cibiran Pasca Sebut Rokok Haram, Netizen: Baru Hijrah Tapi Langsung Sok Suci

ERA.id - Baru-baru ini, artis Five Vi menuai cibiran gegara unggahan terbaru di Instagram pribadinya. Sejak memutuskan untuk berhijrah dengan pakaian tertutup hingga bercadar, bintang film Terowongan Casablanca ini kerap jadikan media sosial sebagai media dakwah.

Unggahan terbarunya adalah Five Vi membagikan hukum mengenai seseorang yang merokok. Bahkan, perempuan berusia 41 tahun itu mengatakan bahwa merokok adalah tindakan yang diharamkan.

"Rokok Haram. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan". Qs Al Baqarah: 195. Para ulama madzhab pun menyatakan bahwa rokok itu hukumnya haram," bunyi tulisan yang diunggah Five Vi di Instagram.

Melalui keterangannya, Five Vi mengatakan ulama menemukan bahwa hukum rokok itu haram. Baginya, ini adalah pendapat menurut para ulama madzhab, dan pendapat sebagian kyai saja.

Unggahan Five Vi (Foto: Instagram/@five_vrachmawati)

"(-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tidak pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah," tulisnya.

Ia mengatakan Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok.

"Qalyubi (Ulama mazhab Syafi’I wafat: 1069 H) ia berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh Al Mahalli, jilid I, hal. 69, “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi. Oleh karena itu para Syaikh kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya," katanya.,

"Ulama madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah dan Hambali pun mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Silakan lihat bahasan dalam kitab ‘Hukmu Ad Diin fil Lihyah wa Tadkhin’ (Hukum Islam dalam masalah jenggot dan rokok) yang disusun oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid Al Halabi hafizhohullah terbitan Al Maktabah Al Islamiyah hal. 42-44," lanjutnya.

Five Vi (Foto: Instagram/@five_vrachmawati)

Five Vi membeberkan alasan mengapa rokok disebut haram. Menurutnya, rokok bisa merusak kesehatan tubuh dan datang berbagai penyakit. Sehingga, sangat jelas bahwa rokok dilarang dan dikatakan haram.

"Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram," ungkapnya.

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka tak terima jika rokok dikatakan haram. Bahkan, mereka melayangkan cibiran dan membawa-bawa hijrahnya.

"Baru hijrah tapi langsung sok suci, berasa megang kunci sorga," tulis @arlenyt*****06

"Hijrah boleh tapi jangan segitunya kali," kata akun @omheng*****

"Bikin gaduh aja mbak hijrah ini," ungkap akun @mandala_sunga*****

"Nggak usah belagak jadi Tuhan, fokuslah memperbaiki diri sendiri," timpal akun @norman_moko*****