Sebanyak 63 Industri Besar dan Menengah Cemari Sungai Bengawan Solo
ERA.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Provinsi Jawa tengah mencatat, ada sebanyak 63 perusahaan kelas menengah dan besar yang mencemari sungai Bengawan Solo dari periode pertengahan Juli hingga sekarang. Selain industri besar, masih ada industri kecil dan menengah penyumbang pencemaran di Sungai Bengawan Solo.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, pada Rabu (8/9/2021). Widi mengatakan pencemaran di sungai Bengawan Solo tak hanya berasal dari limbah alkohol saja. Namun pemicu lainnya juga berasal dari limbah industri tekstil dan industri lainnya.
"Makanya untuk menangani hal ini diperlukan penanganan dari berbagai aspek," kata Widi saat ditemui di Solo.
Ia menjelaskan pencemaran limbah ini berasal dari berbagai macam industri, baik industri besar hingga rumah tangga. Biasanya limbah ini masuk dari aliran anak sungai yang bermuara ke Sungai Bengawan Solo.
Dari catatan penindakan pelanggaran penegakan hukum, sedikitnya ada 63 industri besar dan menengah yang berada dalam pengawasan. Sebanyak 34 perusahaan sudah mendapatkan sanksi tertulis dan telah memperbaiki pengolahan limbahnya.
"Tapi ada empat perusahaan yang saat ini ada dalam penyidikan karena pelanggaran berat. Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait hal ini," jelasnya.
Selain limbah tekstil, saat ini ada pengawasan dan penanganan terhadap 92 indusri kecil dan menengah penghasil alkohol di Polokarto, Sukoharjo. "Saat ini yang susah tinggal yang industri kecil, sebab untuk pembuatan pengolahan limbah, industri kecil tidak mampu. Makanya kami koordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanganannya," katanya.
Sebagian industri sudah mengolah limbah alkohol ini untuk dijadikan pupuk. Namun sayangnya, ada kendala lainnya terkait dengan pemasaran. "Sebenarnya solusinya ada, mereka mengolahnya jadi pupuk supaya tidak dibuang ke sungai. Makanya kita dorong tetap kesana," jelasnya.