Kasus Narkoba Dominasi Tingkat Hunian Lapas, Mahfud MD: Lebih dari 50 Persen
ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, 50 persen warga binaan di lembaga pemasyarakatan berasal dari kasus narkoba. Akibatnya, banyak lapas mengalami kelebihan kapasitas.
"Lebih dari 200 ribu narapidana atau warga binaan itu separuhnya itu 50 persennya itu narkoba, kasus narkoba. Bayangkan satu kejahatan mendominasi 50 persen sisanya kejahatan-kejahatan lain," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Oleh karenanya, kata Mahfud pemerintah akan mencari cara untuk menangani narapidana narkoba di Indonesia. Sebab, banyak dari warga binaan kasus narkoba merupakan korban.
Mahfud lantas mencnotohkan, ada orang yang ditangkap karena kasus narkoba lantaran kedapatan membawa obat-obatan terlarang. Padahal, orang itu biasanya hanya dijebak, namun pengadilan langsung memutuskan untuk dipenjara.
"Ini tentu ada sesuatu yang harus kita bicarakan lagi bagaimana menangani kejahatan narkoba dan mem-follow up-nya di pengadilan, dan mem-follow up putusan pengadilan," kata Mahfud.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, seorang bandar narkoba memang perlu untuk dipenjara setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Sementara untuk pengguna, harus dipikirkan lebih lanjut apakah mereka perlu untuk dijebloskan ke penjara atau sebaiknya direhabilitasi.
"Sehingga penjara tidak penuh dengan itu. Karena kita dulu kan namanya penjara di zaman belanda, tahun 50 digagas namanya tidak penjara tapi lapas tujuannya memanusiakan manusia," kata Mahfud.
Ke depannya, pemerintah bakal mengupayakan pembangunan lembaga pemasyarakatan yang selama ini terganjal dengan banyak hal termasuk anggaran. Pembangunan ini nantinya akan memanfaatkan tanah milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah disita.
Hal ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas di dalam lapas yang selama ini banyak dikeluhkan.
"Saya sudah bicara dengan kementerian keuangan tadi, tanah tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa, di seluruh Indonesia," pungkasnya.