Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran 'Sentil' Jajarannya Bawa Senjata Laras Panjang Saat Konpers: Nggak Usah Gagah-gagahan!
ERA.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang anak buahnya membawa senjata api laras panjang saat gelaran konferensi pers kasus narkoba. Dia menekankan agar jajarannya menunjukan sisi humanis.
Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat mingguan secara virtual yang digelar pada Senin (6/9).
"Saat presscon (konferensi pers) saya minta lebih humanis. Tidak perlu pakai (senjata api) laras panjang," kata Fadil seperti dikutip dari video di Instagram @kapoldamertojaya pada Kamis (9/9/2021).
Fadil menekankan, jajarannya tidak perlu bersikap berlebihan saat menggelar konferensi pers kasus pidana biasa seperti tertangkapnya pengguna narkoba.
Penggunaan senjata api laras panjang hanya boleh ditampilkan saat kepolisian menggelar jumpa pers untuk kasus-kasus tertentu seperti terorisme maupun menampilkan bandar narkoba.
Dia melanjutkan, penggunaan senjata api laras panjang saat konferensi pers kasus biasa dinilai tidak perlu. Menurutnya, hal tersebut justru terlihat tidak manusiawi.
"Kalau bukan bandar (narkoba), bukan teroris tidak perlu pakai senjata laras panjang. Ndak usah lagi gagah-gagahan," tegas Fadil.
"Acara-acara yang mempertontonkan kekerasan yang bisa ditiru, tidak usah pakai laras panjang, tidak manusiawi itu. Ndak usah," imbuhnya.
Selain itu, Fadil juga menyoroti viralnya video penangkapan komika Coki Pardede atas kasus narkoba beberapa waktu lalu. Menurutnya, merekam dan memviralkan video seperti itu sangat tidak etis.
Dia juga menegur jajarannya yang menggunakan kata-kata tidak pantas saat proses penangkapan Coki Pardede. Karena dinilai merendahkan harkat dan martabat manusia.
"Saya lihat, video (penangkapan Coki Pardede) kemarin viral di medsos (media sosia). Di samping itu tudak etis, dia juga merendahkan harkat dan martabat manusia. Tidak elok dipandang oleh publik dengan narasi, dengan kalimat-kalimat yang merendahkan," kata Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan, ke depannya tidak boleh ada anak buahnya yang melakukan hal seperti itu. Dia menekankan, siapa pun tersangka yang sedang ditangkap tetap harus dihormati haknya sebagai manusia.
"Siapa pun dia, biarpun dia tersangka, dia tetap memiliki hak sebagai individu yang wajib kita hormati dan kita hargai," tegasnya.
Di akhir rapat, Fadil mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajarannya dalam menjaga kondisi di Jakarta dan juga membantu percepatan vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota.