Orang Tua KD Merasa Diancam dan Dilecehkan oleh Kedatangan Keluarga Ayu Ting Ting
ERA.id - Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum untuk melabrak Kartika Damayanti alias KD malah menjadi kasus. Sebab, orang tua pelantun lagu "Alamat Palsu" ini dinilai telah main hakim sendiri, menghina, mengintimidasi, hingga mengancam orang tua KD. Sebab, orang tua Ayu Ting Ting akan menyeret orang tuanya jika KD tak kunjung pulang dari Singapura.
"Merasa lega satu tahap dilakukan, ini upaya dilakukan supaya mendapatkan keadilan. ya kita ketahui bersama kemarin merasa dirugikan. Ini permasalahan AR dan KD, tapi kena sasaran orangtua yang nggak tahu apa-apa. Disana mereka dihina, dilecehkan, diintimidasi bahkan diancam," ujar kuasa hukum orang tua KD, Bambang Wahyu, dikutip dari kanal YouTube CumiCumi.
Bambang Wahyu mengatakan saat ini masih dalam bentuk pengaduan dan sudah diterima pihak Polres Bojonegoro. Untuk kedepannya, Bambang akan memberitahu kabar terbarunya kepada awak media.
"Sudah diajukan dan diterima, nanti kita kordinasi lagi. Seperti apa tahap-tahapnya nanti kami kabarin lagi," paparnya.
Saat bertemu dengan orang tua KD, Bambang mengatakan jika kondisinya sudah membaik dan mau mengadukan perlakuan orang tua Ayu Ting Ting saat mendatangi rumahnya kepada pihak polres. Seperti diketahui, orang tua sempat syok hingga anak KD jatuh sakit usai orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumahnya.
"Pas kita ketemu (dengan orangtua KD) dipolres ya alhamdulilah sudah bisa beraktivitas kembali. Kita ajak buat pengaduan di polda, tetapi keadaan kurang sehat karena usia sudah lanjut. Kalau kita ke polda Surabaya terlalu jauh pulang-pergi. Jadi, kita sepakat polres saja," ucapnya.
Bambang juga menyayangkan aksi kedatangan orangtua Ayu Ting Ting yang dinilai main hakim sendiri. Kejadian ini, membuat orang tua KD merasa dirugikan dan siap untuk melaporkan balik.
"Bapak dan ibu (KD) merasa dirugikan, makanya kita hanya memberikan contoh yang baik seperti inilah negara hukum yang ditindak hukum. Maka kita harus menempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri seperti kemarin ini yang kita sampaikan," paparnya.