Terungkap! Oknum Dishub DKI Pelaku Pungli Sempat Kembalikan Uang Rp500 Ribu dan Minta Sopir Cabut Laporan
ERA.id - Seorang sopir bus yang mengangkut warga tidak mampu diperas dua oknum petugas Dinas Perhubungan tepatnya di depan ITC Cempaka Mas saat dalam perjalanan dari Jakarta Timur menuju sentra vaksinasi di salah satu hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Selasa (7/9).
Sopir bus tersbeut, Eko mengaku oknum Dishub sempat mengembalikan uang pungli Rp500 ribu dan meminta dirinya mencabut laporan tindakan pemerasan uang tersebut.
"Ada pihak Dishub datang ke pool pulangkan uang Rp500 ribu. Setelah itu, saya ditelepon lagi supaya saya cabut laporan," kata Eko dalam webinar, Senin (13/9/2021).
Selain itu, Eko mengaku tidak mengetahui apa-apa soal laporan kasus pemerasan.
"Saya menjawab enggak tahu. Ya sudah, (telepon) langsung dimatikan," lanjut dia.
Sementara itu, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menganggap apa yang dilakukan oleh oknum Dishub tersebut tak pantas. Sebab, Tigor mengaku dirinyalah yang melaporkan kasus tersebut.
"Mereka berusaha menekan pak eko sebagai sopir untuk mencabut laporan. Padahal yang melaporkan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Pak Syafrin Liputo itu saya. Harusnya saya yang diminta mencabut, jangan tekan-tekan sopir," ujar Tigor.
Kini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman disiplin sedang kepada dua oknum petugasnya karena terbukti memeras sopir bus pengangkut rombongan warga tidak mampu saat menuju sentra vaksinasi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan pemerasan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir