Buka Suara Ayah Taqy Malik Bantah Lakukan Penyimpangan Seksual, Sunan Kalijaga: Jangan Coba-Coba Bungkam Klien Saya!
ERA.id - Pemberitaan dihebohkan dengan isu ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik yang melakukan penyimpangan seksual. Istri sirinya, Marlina mengaku dirinya mendapatkan paksaan hubungan seksual melalui anal oleh mantan mertua Salmafina Sunan.
Mengetahui hal itu, ayah Taqy Malik langsung membantahnya. Kuasa hukum Mansyardin Malik, Halim Dermawan menegaskan perlakuan hubungan seks tak lazim itu tak benar. Ia menegaskan bahwa kliennya adalah seorang tokoh agama yang rasanya tak mungkin melakukan hal keji seperti itu.
Saat ditemui awak media, mantan mertua Taqy Malik sekaligus kuasa hukum Marlina, Sunan Kalijaga akhirnya buka suara. Bersama Marlina, ia menegaskan memiliki alat bukti kuat terkait kasus tersebut.
"Seharusnya kuasa hukum dari pihak bapak itu mencermati, melihat bahwa kami ini semua orang hukum. Tentunya, kita tak mungkin mengangkat satu peristiwa kalau tidak ada minimal dua alat bukti," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Ayahanda Salmafina Sunan ini juga menyayangkan sikap Mansyardin Malik jika melakukan upayakan hukum atas laporan UU ITE. Sunan Kalijaga meminta pihak Mansyardin Malik untuk tak membungkam Marlina dengan ancaman laporan pencemaran nama baik.
"Jadi, sangat disayangkan, kalau mereka melakukan upaya hukum dengan melaporkan klien kami UU ITE sangat disayangkan, artinya mereka mencoba membungkam klien kami mengungkap satu kebenaran," katanya.
Jika nantinya pihak Mansyardin Malik membawa kasus ini ke ranah polisian, pihak Marlina tak takut. Sebab, memiliki bukti dan saksi kuat dalam kasus tersebut. Sunan Kalijaga meminta mantan besannya itu untuk tak melaporkan Marlina.
"Ingat ini ada kaitannya dengan agama Islam. Jadi mereka mau mainkan jalur hakim, kita dengan senang hati membawa bukti dan saksi dikepolisian tempat mereka melapor," ucapnya.
"Jadi ingat, jangan melaporkan klien kami dengan ancaman UU ITE. Jangan coba-coba membungkam suatu kebenaran. Tentunya kan ibu ini bukan mau fitnah atau membunuh karakter seseorang, tetapi punya bukti untuk dipertanggungjawabkan sebagai hukum," lanjutnya.