Polda Metro Tangkap 2 WNA Terlibat Skimming ATM, Setahun Raup Rp17 Miliar
ERA.id - Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang yang tergabung dalam sindikat skimming ATM untuk mengurang uang nasabah salah satu bank BUMN di Jakarta.
Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial FK (warga negara Rusia), NG (warga negara Belanda), dan RW (WNI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan para tersangka beraksi menggunakan blank card dan alat khusus untuk merekam data nasabah.
"Jika blank card sudah terisi kemudian diserahkan ke pelaku ini untuk mengambil uang di ATM, rata-rata ATM nya ada di Bekasi dan Jakarta yang sudah ditentukan si pengendali yang DPO ini. Si RW ini yang berperan sebagai rekening penampung mengenal DPO saat di rutan Salemba karena kasus narkoba," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).
Dalam hal ini, Yusri menyebut para tersangka mendapatkan jatah atau bagian sebesar 20 persen dari uang nasabah yang berhasil diambil.
"Jatah mereka ini satu persatu WNA sekitar 10-20 persen. Total selama kurun waktu satu tahun yang sudah diambil dari ketiga orang ini dan berada di rekening penampung berjumlah Rp17 miliar," jelasnya.
Yusri melanjutkan, masih terdapat pihak lain atau layer diatasnya yang berperan dalam kasus skimming ATM tersebut.
"Jadi yang ditangkap ini layer bawah dan masih ada layer diatasnya lagi yang berada di luar negeri, yang sudah kami ketahui identitasnya,” tutupnya.