Jungkook BTS Hadiahi Kakaknya Apartemen Mewah Seharga Rp48 Miliar
ERA.id - Member termuda BTS Jeon Jungkook alias Jungkook dilaporkan menyerahkan apartemen mewah miliknya untuk kakak tercinta. Jungkook menghadiahi apartemen miliknya yang ditaksir seharga Rp48 miliar.
Menurut laporan Biz Korea, Jungkook BTS menyerahkan apartemen yang dibelinya pada 2019 lalu untuk kakak laki-lakinya, Jeon Jung Hyun. Pemberian itu dilakukan Jungkook pada bulan Desember 2020.
Apartemen mewah itu terletak di Yongsan City Park, Seoul, Korea Selatan. Saat itu Jungkook membeli apartemennya seharga 2,98 juta won, yang terletak di lantai 17.
Diketahui apartemen yang diberikan Jungkook ke kakaknya itu memiliki beberapa fitur seperti ruang tamu, daput, ruang makan, 4 kamar tidur, dan 2 kamar mandi.
Unit apartemen itu merupakan properti kedua yang dibeli oleh member termuda BTS. Apartemen pertama yang dibeli oleh Jungkook tercatat pada bulan Juli 2018 di Seoul Forest Trimage di Sungsu-dong. Namun pada Oktober 2020, Jungkook memutuskan untuk menjual apartemen pertamanya itu seharga 2,05 juta won.
Tidak diketahui siapa yang akan membayar pajak atas properti tersebut. Namun dipastikan kakak Jungkook telah mengubah nama kepemilikan apartemen tersebut dengan namanya.
Dalam laporan Biz Hankook, harga pasar untuk apartemen itu saat ini diperkirakan mencapai 4 miliar won atau Rp48 miliar.