Rocky Gerung Ngaku Dapat Tawaran 37 Rumah: Saya Dikasih Vila Besar di Puncak oleh Musisi Top
ERA.id - Pengamat politik, Rocky Gerung mengaku telah mendapat banyak tawaran 37 unit properti usai rumahnya yang berada di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, terancam digusur karena dianggap menyerobot lahan milik PT Sentul City.
Pengakuan itu disampaikan Rocky lewat channel YouTubenya Rocky Gerung Official, beberapa waktu lalu. Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) itu bahkan menyebut salah satu properti yang ditawarkan kepadanya adalah berbentuk satu unit vila mewah yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Rocky Gerung menyebut vila tersebut diberikan kepadanya untuk tempat tinggal dari salah satu musisi top Indonesia.
"Dalam dua hari ini saya dapat tawaran kira-kira 16 rumah dari teman-teman. Terus ada 1 vila besar di daerah Puncak dari satu musisi top. Terus ada kira-kira 4 apartemen untuk evakuasi saya," kata Rocky.
Tawaran tempat tinggal juga datang dari salah satu pengembang properti di daerah Bogor. Rocky kemudian merinci jika ditotal ada 37 unit properti yang ditawarkan kepadanya usai kasus sengketa lahan dengan PT Sentul City mencuat ke publik.
"Terus ada pengembang daerah Bogor dia bilang, 'Ini 2 rumah sederhana pakai aja Pak Rocky'. Jadi total ada 37 rumah," tambah Rocky.
Meski mendapat banyak tawaran rumah tinggal, Rocky mengaku lebih senang tidur di hutan. "Tapi saya biasanya tidur di hutan, kalo nenda itu biasa, saya pernah tidur di kandang sapi di Gunung Himalaya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Septo Achanto menyebut proses penerbitan izin kepemilikan lahan SHGB kepada PT Sentul City Tbk telah sesuai aturan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur kepemilikan lahan seluas 800 meter persegi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
PT Sentul City Tbk sendiri diketahui telah tiga kali melayangkan somasi kepada Rocky Gerung untuk segera mengosongkan tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Sentul City, memiliki bukti kepemilikan atas tanah tersebut berupa sertifikat. Di atas tanah tersebut berdiri beberapa bangunan seperti rumah dan gazebo, serta pepohonan rimbun, namun gerbang rumah dalam keadaan terkunci dengan gembok.