Rompi Oranye Novanto Keluar Masuk KPK

Jakarta, era.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Setya Novanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK beniat keras menelusuri aliran dana korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat ketua DPR tersebut.

Novanto turun dari mobil tahanan yang membawanya ke gedung KPK sekitar pukul 13.00, Jumat (24/11/2017). Sambil mengenakan rompi tahanan KPK, ketua umum Partai Golkar itu melangkah ke pintu yang biasa digunakan tahanan untuk keluar-masuk ke KPK.

Hari ini, kali ketiga Novanto terlihat menyambangi KPK mengenakan rompi oranye untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun. Setelah sebelumnya, pada Minggu (19/1) Novanto menjalani malam pertama di rumah tahanan KPK usai perawatan medis dari RSCM.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Novanto diperiksa untuk tersangka lain kasus korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan negara sebesar 2,3 triliun, yaitu Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

"Setya Novanto diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS)," ungkap Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).

Sebelumnya, Kamis (23/11), lembaga antirasuah ini juga memeriksa Novanto untuk tersangka dan kasus yang sama. Setelah diperiksa KPK, Novanto hanya mengatakan pemeriksaan lanjutan.

Tag: