Liga 2 Hanya Boleh Digelar di Wilayah PPKM Level 3 dan 2, Maksimal 8 Pertandingan per Minggu
ERA.id - Pemerintah mengizinkan Liga 2 2021 digelar di tengah pandemi Covid-19. Namun, pertandingan hanya boleh dilakukan di kabupaten/kota yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 2.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).
"Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 Pertandingan per minggu," ujar Luhut.
Selain itu, kata Luhut, pemerintah juga mengizinkan restoran yang berada di fasilitas-fasilitas olahraga outdoor untuk beroperasi kembali. Dengan catatan, maksimal kapasitas pengunjung hanya 50 persen.
"Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen," kata Luhut.
Untuk diketahui, Liga 2 2021 akan digelar tak lama lagi. Kompetisi kasta kedua ini diikuti 24 tim yang terbagi menjadi empat grup. Grup A Liga 2 terdiri dari Sriwijaya FC sebagai tuan rumah, PSPS Riau, KS Tiga Naga, Semen Padang, PSMS Medan, dan Babel United.
Grup B berisi Martapura Dewa United selaku tuan rumah, PSKC Cimahi, RANS Cilegon FC, Badak Lampung FC, Perserang Serang, dan Persekat Tegal. Adapun, Grup C diisi oleh Persis Solo yang menjadi tuan rumah bersaing dengan PSCS Cilacap, Persijap Jepara, PSIM Yogyakarta, Hizbul Wathan FC, dan Putra Safin Group (PSG) Pati.
Sedangkan Grup D Liga 2 terdiri dari Kalteng Putra yang berstatus tuan rumah, Persiba Balikpapan, Mitra Kukar, Sulut United, PSBS Biak, dan Persewar Waropen.
PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah melakukan undian pembagian grup dan menunjuk tuan rumah. Putaran pertama Liga 2 2021 akan berlangsung di empat kota, yakni Palembang, Solo, Jakarta, dan Palangkaraya.