Langgar PPKM, Polisi Segel Shamrock Kitchen and Bar di Tebet

ERA.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Shamrock Kitchen and Bar di Tebet, Jakarta Selatan karena beroperasi melampaui batasan jam operasional dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Ibu Kota.

"Dilakukan pengecekan ditemukan adanya pelanggaran jam operasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Ketentuan PPKM level tiga menyebutkan jenis usaha kafe, restoran dan bar hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dan Shamrock Kitchen and Bar beroperasi hingga melampaui jam yang ditentukan.

Saat petugas datang ke lokasi didapati ada 15 pengunjung yang masih berada di dalam bar, petugas kemudian melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung bar.

"Petugas melakukan tes urine secara acak terhadap 15 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya negatif," kata Yusri.

Setelah dilakukan tes urine, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung kafe untuk mematuhi protokol kesehatan dan kemudian diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya menyegel Shamrock Kitchen and Bar dengan memasang garis polisi.

"Dilakukan pemasangan garis polisi karena melewati jam operasional," kata Yusri, seperti dikutip dari Antara.

Selanjutnya pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta untuk proses lebih lanjut terhadap temuan tersebut.