Sidang Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Ditunda Dua Minggu Lagi, Kenapa?
ERA.id - Sidang cerai pertama pasangan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna terpaksa ditunda selama dua minggu. Hal ini lantaran Kenang tidak hadir dalam agenda sidang yang dijadwalkan pada Selasa (21/9/2021).
Selama sidang pertama perceraian tersebut, Tyna Kanna terlihat hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Denny Kalimang. Sementara Kenang Mirdad tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Lutfi.
"Kebetulan berhalangan, ada kegiatan yang gak bisa ditunda hari ini," kata Zikri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Ketidakhadiran Kenang Mirdad itu membuat agenda klarifikasi perkara dan mediasi ditunda selama dua minggu. Zikri mengatakan dirinya akan berupaya untuk mempertemukan Kenang dengan Tyna Kanna di sidang berikutnya.
"Kami upayakan hadir selanjutnya. Untuk selanjutnya nanti ada agenda mediasai yang akan dihadiri oleh prinsipal langsung dijadwalkan 5 Oktober," ujarnya.
Sementara itu pihak Tyna Kanna enggan memberikan tanggapan lebih rinci mengenai alasan dan penyebab mengajukan gugatan cerai tersebut. Kuasa hukum Tyna berdalih bahwa hal itu menjadi materi sidang yang bersifat tertutup.
"Segala sesuatu kita salurkan melalui sidang semuanya, diungkapkan dalam sidang ini kan dalam proses, jadi tidak boleh untuk kita keluarkan apa-apa yang ada dalam sidang, kecuali mengenai acaranya saja," ucap Denny.
Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Kenang Mirdad pada 30 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sampai saat ini penyebab gugatan cerai itu masih belum diketahui.
Namun demikian muncul isu perselingkuhan yang dilakukan Tyna Kanna terhadap Kenang Mirdad. Selain itu juga muncul isu masalah ekonomi hingga KDRT.