'Ramai' Pejabat Polisikan Masyarakat Sipil, PKS: Harusnya Lawan dengan Kinerja dan Lapang Dada

ERA.id - Sejumlah pejabat belakangan ini kerap membuat laporan polisi terhadap masyarakat sipil dengan tuduhan pencemaran nama baik, usai dikritik. Misalnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha atas tuduhan ekspor beras dan endorse obat antiparasit Ivermectin.

Baru-baru ini, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas tuduhan bisnis tambang emas di Papua.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyayangkan sikap para pejabat yang memolisikan masyarakat. Menurutnya, tindakan itu bisa mengancam partisipasi publik.

"Amat disayangkan jika pejabat publik 'enteng' melaporkan pengkritiknya ke polisi. Partisipasi publik yang merupakan esensi demokrasi akan terancam," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

"Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan. Jadi, tugas pejabat adalah 'melawannya' dengan kinerja dan lapang dada," imbuhnya.

Menurut Mardani, masalah seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dengan cara musyarwarah dan saling klarifikasi. Lagipula, kata dia, kritik publik diperlukan untuk mekanisme kontrol kepada pejabat supaya tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, cara menyelesaikan masalah dengan bermusyawarah maupun melakukan dialog akan lebih elegan bagi pejabat publik untuk menjawab kritik dari masyarakat.

"Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik bisa dilakukan. Cara ini lebih elegan, bisa pejabat publik lakukan untuk menjawab kritik sekaligus menjembatani pandangan yang berbeda," pungkasnya.