Marvel Terancam Kehilangan Hak Cipta untuk Karakter Para Avengers, Kok Bisa?
ERA.id - Secara mengejutkan Marvel Cinematic Universe (MCU) terancam akan kehilangan para karakter Avengers, seperti Iron Man, Spider-Man, Captain America, dan yang lainnya. Hal ini terjadi lantaran adanya permasalahan gugatan hak cipta dari ahli waris mendiang para penulis komik Marvel.
Dilansir dari Hollywood Reporter, ahli waris dari penulis komik Marvel yang sudah meninggal dunia, yakni ahli waris Stan Lee, Steve Ditko, dan Gene Colan berencana mengklaim kembali hak cipta yang sudah dibuat oleh para penulis komik legendaris itu.
Inilah yang membuat Marvel mengajukan gugatan balik untuk dapat memegang penuh hak cipta akan karakter dan cerita pada komik itu. Namun, jika gugatan Marvel tersebut tidak disetujui, maka mereka akan kehilangan karakter super hero mereka pada tahun 2023 mendatang.
Tak hanya itu, Marvel juga diharuskan untuk berbagi hak kepemilikannya, di mana mereka harus berbagi keuntungan dengan para ahli waris yang nominalnya bisa mencapai miliaran dolar.
Permasalahan ini tentu saja bisa memberikan dampak buruk buat kelangsungan berbagai projek besar Marvel Cinematic Universe (MCU) di masa depan. Bahkan hal ini mempengaruhi Sony Pictures yang memegang hak cipta pembuatan film untuk karakter Spider-Man.
Seperti diketahui, pada Agustus 2021 lalu, ahli waris Steve Ditko, salah satu pencipta Spider-Man mengajukan pemberhentian hak cipta Spider-Man kepada Marvel. Dalam tuntutannya, ia meminta rumah produksi itu untuk menyerahkan hak cipta Spider-Man pada tahun 2023 mendatang.