Berkas Pendaftaran Pernikahan Lesti Kejora-Rizky Billar Tak Ada Keterangan Nikah Siri, Pihak KUA: Masih Perjaka Perawan

ERA.id - Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar menjadi bahan gunjingan netizen. Hal ini karena keduanya mengaku sudah menikah siri pada awal 2021. Padahal, pasangan yang dijuluki LesLar ini sempat melaksanakan akad nikah yang mewah dan megah pada (19/8/2021).

Pihak KUA akhirnya mengungkapkan status Lesti Kejora dan Rizky Billar saat mendaftar pernikahan. Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari mengungkapkan soal berkas pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Ia mengatakan pihak KUA hanya memfokuskan pada data yang ada.

Madari (Foto: YouTube/CumiCumi)

"Kalau kami berpatokan sama data. Pengakuan lisan sulit dipertanggung jawaban, jika ada orang menduga pembohongan kita nggak tahu. Tapi berdasarkan fakta KK, KTP, pengantar kelurahan itu nggak masalah," kata Madari, dikutip dari kanal YouTube CumiCumi.

Baginya tak masalah jika Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah menikah siri terlebih dahulu, asalkan data tertera mereka belum menikah dan dinyatakan sah-sah saja. Pembuktian nikah hanya bisa dilihat lewat akte pernikahan yang resmi.

"Yang ada masalah di KTP kawin, terus dirubah dibikin itu pemalsuan data ya kena. Ini tidak ada sama sekali. Lah ini masih ori, KTP belum kawin, pengantaran kelurahan juga perjaka perawan jadi tidak ada pelanggaran, pemalsuan," paparnya.

"Dalam rukun Islam, memang ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan, bukan nikah siri ya. Pernikahan hanya bisa dibuktikan dengan akte nikah yang resmi dikeluarkan," lanjutnya.

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto: Instagram/@rizkybillar)

Lebih lanjut, Mardani turut membacakan surat pengantar dari kelurahan atas nama Rizky Billar dan Lesti Kejora. Keterangan tersebut juga dinyatakan sama dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) keduanya.

"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky statusnya jejaka, di KTP juga belum kawin. Lestiani statusnya perawan, ini juga KTPnya belum kawin. Nggak ada keterangan kalau sudah nikah siri," imbuhnya.

"Kalau di KK dan KTP nggak ada masalah. Kalau ada pemalsuan data ini tidak ada. Dan kalau soal statement itu bukan ranah KUA," tambahnya.