Heboh Air Teluk Jakarta Mengandung Paracetamol, Pemprov DKI: Kok Ada di Laut?
ERA.id - Penelitian yang diterbitkan dalam sebuah jurnal bertajuk Science Direct, Agustus 2021 lalu menyebutkan, terdapat sejumlah titik di wilayah teluk Jakarta tercemar kandungan Paracetamol.
Penelitian tersebut mengungkapkan, kawasan Angke memiliki konsentrasi tinggi kandungan Paracetamol, yakni 610 ng/L, dan Ancol sebesar 420 ng/L.
Terkait hal itu, Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup langsung memberikan respons. Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyebutkan, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait penelitian tersebut.
"Nanti kita dalami, kita telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (1/10).
Yogi menjelaskan, kandungan obat-obatan di air laut bukan menjadi parameter khusus pihaknya untuk diteliti. Kendati demikian, Yogi memastikan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pencemaran air laut.
"Iya, karena bukan pada tempatnya. Paracetamol kok ada di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," katanya.
Sebelumnya, penelitian yang dimuat dalam jurnal Science Direct, Agustus 2021, meneliti sampel yang dikumpulkan di empat lokasi Teluk Jakarta, dan di pantai utara Jawa Tengah.
Para peneliti dari School of Pharmacy and Biomolecular Sciences, University of Brighton, Lewes Road, Brighton, United Kingdom Centre for Aquatic Environments, University of Brighton, Lewes Road, Brighton, United Kingdom, dan Research Center for Oceanography, Indonesian Institute of Sciences (LIPI/BRIN) menemukan konsentrasi tinggi parasetamol di perairan Angke, yaitu mencapai 610 nanogram per liter, dan Ancol 420 ng/L.