Ilegal di Indonesia, Marshanda Rela ke Amerika Serikat untuk Jalani Terapi Ini
ERA.id - Marshanda saat ini sedang berada di Amerika Serikat untuk menjalani pengobatan untuk masalah kesehatan mental bipolar yang sudah lama ia derita. Meskipun selalu menjalani pengobatan di Indonesia, Marshanda mengungkapkan alasan yang mengharuskannya rela ke Amerika untuk berobat.
Marshanda ingin menjalani terapi ketamine IV di Negeri Paman Sam itu. Ia menjelaskan bahwa terapi jenis itu masih ilegal dan masih belum mendapatkan izin resmi untuk dilakukan di Indonesia.
"Jadi gue itu ke US untuk ngambil yang namanya ketamine IV therapy. Jadi ketamin itu emang nggak ada di Indonesia, dengan kata lain ketamin dianggap ilegal di Indonesia," ujar Marshanda dilansir dari kanal YouTube pribadinya.
Ketamine sendiri diketahui sebagai salah satu jenis obat bius yang bisa menghilangkan kesadaran. Meski demikian, Marshanda menegaskan bahwa ia akan menjalani terapi ini di bawah pengawasan oleh para ahli.
"Nah kalau di US gue ngambil terapi ketamine yang dilaksanakan oleh dokter. Jadi ada psikiater yang mengawasi dan memastikan proses terapinya berjalan dengan lancar," katanya.
Tak hanya itu, mantan istri Ben Kasyafani itu juga menjelaskan proses terapi ketamine yang ia jalani. Ia juga memberikan penjelasan mengenai tujuannya melakukan terapi tersebut.
"Jadi gue diinfus ketamine yang dicampur dengan saline solution dengan dosis yang cukup dan nggak berlebihan. Tujuannya itu meredekan depresi dan untuk membantu mengenal diri gue lebih dalam lagi," pungkasnya.