Mau Kebal OTT KPK, Anggota DPR NasDem Ditipu 'Cucu Nyi Roro Kidul', Duit Miliaran Hangus

ERA.id - Seorang anggota DPR RI dri fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun, pasti sedih sudah percaya hal gaib yang bisa mengamankan dirinya agar tak ditangkap KPK.

Buntut kepercayaannya itu, ia ditipu seorang perempuan bernama Siska Sari, yang mengaku cucu Nyi Roro Kidul. Awalnya, Rudi berniat ingin menjalani ritual kebal OTT KPK.

Nah, si perempuan yang mengaku berkeluarga dengan Ratu Kidul, minta ongkos ritual sebesar Rp4 miliar. Konon, ritual itu bisa membuat Rudi kebal OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uniknya, Rudi pun percaya saja, padahal dia anggota DPR, sosok yang mestinya punya nalar dan pikiran yang kritis serta cerdas.

Tapi begitulah Rudi, ia percaya saja dengan Siska, yang kini harud duduk di kursi Pengadilan Negeri Kota Medan, sebagai terdakwa.

Dalam sidang yang digelar, Rudi bilang kalau ia yakin Siska adalah keturunan ratu penguasa Pantai Selatan, karena punya indera keenam dan bisa melihat hal gaib.

belakangan diketahui, Rudi bukan orang baru dalam hidup Siska. Penipuan itu terjadi sejak Februari 2017. Waktu itu, kata Rudi lagi, Siska bilang dibisiki jin.

Jin itu membawa pesan, kalau Rudi diincar KPK. Nah, info itu lalu disampaikan ke Rudi. Namun, anggota Komisi VIII DPR RI itu, tak langsung percaya.

Syukurlah, Rudi masih cerdas kala itu dan meminta Siska menyebutkan perkara yang membuat Rudi diincar KPK. Ingin membahas lebih jauh, mereka janjian di sebuah hotel.

Di sana, Siska seolah-olah dirasuki arwah Nyi Roro Kidul dan bilang ke Rudi kalau bakal lolos dan kebal dari OTT KPK. Ritual pun selesai. Mereka pulang.

Selang beberapa hari, Siska menghubungi Rudi. Demi lolos OTT, Rudi mesti beri tumbal yakni seorang bayi yang baru lahir.

Mendengar itu, Rudi bingung dan panik, karena syaratnya berat. Siska pun menawarkan cara lain, yakni cukup membawa ayam hitam dari Tanjung Morawa di Kabupaten Deli Serdang.

Ayam itu harganya Rp7 juta per ekor. Rudi lalu mentransfer uang dan menyuruh Siska membelikan ayam itu sebagai tumbal.

Dari sini, Rudi dipermainkan lebih dalam. Siska lalu beralasan, dirinya butuh tumbal lebih banyak.

Jaksa Penuntut Umum, Rahmi Shafrina mengungkapkan, permintaan itu terus berlanjut. Siska seakan sudah sangat nyaman meminta uang kepada Rudi.

Siska nyaman, Rudi malah pusing. Uangnya mengalir terus ke cucu gadungan Nyi Roro Kidul tersebut. Dia sampai menjual mobil hingga mencari pinjaman sebesar Rp 1,3 miliar untuk biaya ritual.

Sampai akhirnya pada Mei 2018, Rusdi bertemu dengan tokoh agama. Ia pun disadarkan kalau ia sedang ditipu. Kesal, si wakil rakyat yang pintar itu melaporkan Siska ke polisi usai uangnya tak dikembalikan serta nomornya diblokir.

Kasus ini, kemudian sampai ke persidangan. Yang dihelat Selasa (28/9/2021). Seperti dilansir Vice, JPU menuntut tersangka dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.