Melihat Emas dan Uang Suap Amin Santono
Jakarta, era.id - KPK menangkap anggota DPR Komisi XI Amin Santono dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/5) malam. Amin ditangkap setelah menerima uang suap senilai Rp400 juta dalam amplop cokelat di Jalan Keluar Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Tak hanya itu sejumlah aset lainnya yang dimiliki oleh Amin ikut disita KPK. KPK menduga aset tersebut terkait proyek tersebut pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Sumedang senilai Rp4 miliar, serta Proyek di Dinas PUPR kabupaten Sumedang senilai Rp21,850 miliar.
Simak dengan menggeser foto di atas ya...