Mendagri Ratas di Istana, DPR Batal Rapat Tentukan Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024
ERA.id - Komisi II DPR RI menunda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (6/10/2021). Adapun agenda RDP yaitu membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024, termasuk menetapkan tanggal pencoblosan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, penundaan rapat hari lantaran Mendagri Tito Karnavian harus menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
"Penundaan ini terkait dengan Mendagri hari ini ada ratas di Istana, dan ratas itu nggak bisa ditinggalkan karena tanggung jawab pak Mendagri pada ratas kali ini," kata Saan kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Kabar penundaan rapat itu juga dibenarkan oleh anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus yang menyampaikan bahwa rapat ditunda sampai kabar selanjutnya.
"Raker atau RDP dengan Mendagri, Ketua KPU, Bawaslu, dan DKPP yang semula dilaksanakan hari ini jam 10:00 WIB, ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Guspardi.
Di saat yang sama, beredar surat permohonan dari Mendagri Tito untuk menunda rapat dengan Komisi II DPR RI. Dalam surat itu, dijelaskan alasan meminta rapat ditunda karena ada rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
"Dengan hormat bersama ini diinformasikan bahwa kami mendapatkan undangan untuk hadir Rapat Intern (Rapin( dengan pimpinan rapat Bapak Presiden bertempat di Istana Negara pada waktu yang berhimpitan dengan Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada hari Rabu 6 Oktober 2021," bunyi surat tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami memohon agar Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI dapat ditunda pelaksanaannya pada agenda Rapat Kerja berikutnya," sambungnya.
Selanjutnya, Komisi II akan menggelar Rapat Internal antara Kapoksi dan Pimpinan untuk membahas persiapan Pemilu serentak 2024.
"Karena hari ini rapat kita tunda, kita akan lakukan rapat internal antar kapoksi dan pimpinan," kata Saan.
Dengan penundaan rapat, Saan mengatakan, KOmisi II meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP kembali melakukan exercise tahapan Pemilu serentak 2024.
Menurutnya, dalam konsiyering terakhir antara pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara Pemilu hampir ada titik temu untuk tahapan Pemilu. Meki begitu, masih perlu disimulasikan tahapan yang mikro antara Pemilu dan Pilkada.
"Sebenarnya relatif sudah hampir ada titik temu, tapi di tahapan-tahapan yang mikro, yang antara pemilu dan pilkada ini yang memang perlu disimulasikan, exercise lebih detail lagi agar ini bisa terlaksana dengan baik," kata Saan.
Sedangkan mengenai tanggal pencoblosan Pemilu 2024, menurut Saan, belum ada satu kata kesepakatan. Kemungkinan besar, hal ini bakal dibahas kembali setelah masa reses DPR RI.
"Tanggal-tanggal nanti akan kita bicarakan lagi. Kemungkinan habis reses. Karena kita kan besok udah penutupan masa sidang," kata Saan.
Untuk diketahui, DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu belum menemui kata sekapakt terkait kapan pemungutan suara Pemilu serentak 2024 harus dilakukan.
KPU mengusulkan, Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari. Alasanya untuk memberi waktu jika ada sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedangkan pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024 dengan alasan, perhitungan waktunya sudah paling sempurna.