Lesti Kejora Diperiksa Jadi Saksi, Rizky Billar Laporkan Akun Haters ke Kepolisian Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
ERA.id - Secara diam-diam, rupanya aktor Rizky Billar melaporkan akun Instagram haters ke Polda Metro Jaya. Mulanya, suami Lesti Kejora ini melihat salah satu akun Instagram haters yang membagikan fotonya dan mencemarkan nama baiknya pada 27 Juli 2021.
Tak kuasa melihat haters yang makin menjadi-jadi, pria berusia 26 tahun ini melaporkan haters itu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Pelapor (Rizky Billar) menerangkan bahwa 27 Juli 2021 lalu, ia melihat salah satu akun Instagram yang memposting foto pelapor dengan tulisan yang isinya merasa pelaku dicemarkan nama baiknya," ungkap Yusri Yunus, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
"Ini kemudian yang lapor namanya MR tidak terima dan melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik. Tindak pidana disini pemcemaran nama baik di pasal 27 ayat 3, 45 ayat 3 UU No 9 tahun 2016 tentang UU ITE," tambahnya.
Dalam laporannya itu, Rizky Billar memberikan sejumlah bukti dan telah dimintai keterangan dari dua saksi. Salah satu saksinya adalah istri tercinta, Lesti Kejora.
"Ada beberapa barang bukti yang bersangkutan pelapor sudah melakukan pemeriksaan bersama 2 saksi. Kemudian, kita pemeriksaan pelapor karena masih penyelidikan data, saksi saudari L dan AR dengan membawa bukti-bukti screenshot akun tersebut," jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengusut akun haters tersebut. Sayangnya, akun ini sedang dalam pantauan lantaran sudah mati pasca ramai dimedia sosial.
"Masih dalam pendalaman karena terlapornya adalah akun. Memang ada sedikit terkendala karena akun ini sudah mati. Mungkin ramainya media sehingga akunnya mati. Tapi, jejak digital tidak pernah hilang dan kita sedang mendalami," paparnya.