Polisi Periksa 10 Saksi, Dalami Tewasnya 5 Orang di Dalam Gorong-Gorong Kabel PT. Telkom

ERA.id - Kasus meninggalnya 5 orang yang diduga menghirup gas beracun di gorong-gorong Jalan Raya Permata, Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh masih terus diselidiki. Polres Metro Tangerang Kota sejauh ini telah memeriksa 10 orang saksi yang berasal dari warga sekitar, pihak Telkom dan vendor.

"Dari kami pihak kepolisian masih melaksanakan penyelidikan ke saksi-saksi kemudian mengarah ke proyek atau vendor yang melaksanakan tersebut," Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Minggu, (10/10/2021).

Diketahui, terdapat 5 orang yang merenggang nyawa di gorong-gorong lokasi tersebut. Sebanyak 3 orang merupakan pekerja yang hendak memperbaiki kabel Internet milik PT. Telkom. Sedangkan, 2 orang merupakan warga sekitar yang hendak menyelamatkan 3 pekerja tersebut, Kamis, (07/10/2021).

Deonijiu mengungkapkan pihaknya masih menelusuri proyek tersebut. Kata dia, PT Telkom menyerahkan pekerjaan itu kepada pihak ketiga. Namun demikian, kata Deonijiu Polres Metro Tangerang Kota masih belum mengetahui terkait Surat Perjanjian Kerja (SPK) kedua belah pihak itu.

"Kita masih telusuri pekerjaan yang diberikan oleh pihak Telkom pihak ke 3 (vendor) ini apakah ada SPK (Surat Perjanjian Kerja). Sehingga siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan ini," jelasnya.

Kemudian, pihaknya kata Deonijiu sudah melakukan otopsi kepada 5 korban. Kelima korban itu saat ini telah dimakamkan oleh pihak keluarga masing-masing.

"Namun demikian untuk proses hukum sampai saat ini kami dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan," katanya.

Deonijiu menuturkan dugaan sementara saat ini tanggungjawab mengarah pada PT Telkom dan vendor. Pasalnya, terdapat keteledoran dalam pengerjaan karena proses alat pengaman yang digunakan tidak lengkap.

"Apakah mereka melakukan pengawasan dalam proses pekerjaannya atau tidak nah ini masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

"Yang dari pihak Telkom sampai saat ini sudah kurang lebih 10 orang yang dimintai keterangan kemudian dari masyarakat setempat, kemudian dari pihak keluarga, yah sampai saat ini masih dikumpulin oleh penyidik," tambah Deonijiu.

Petugas lapangan dari pihak Vendor, Yuyun Rahayu tak dapat berkata banyak. Pihaknya masih berdiskusi dengan PT Telkon terkait kasus ini.

"Nanti aja kalau udah beres masalahnya. Nanti kita diskusikan," katanya.

Terkait yang bertanggung jawab atas kasus ini, Yuyun juga belum dapat memberitahukannya.

"Bisa dari pihak saya bisa dari inikan ada merintah merintah juga," ujarnya.

Dia mengatakan petugas yang merenggang nyawa tersebut merupakan pekerja lepas. Artinya, tidak terikat dengan kontrak kerja sama.

"Kalau ini freelance," pungkasnya.