Tanggapi Pernikahan Siri Lesti Kejora-Rizky Billar Tuai Kontroversi, MUI: Bukan Kebohongan Publik, Itu Bagian dari Syiar
ERA.id - Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam dilaporkan ke polisi. Hal itu karena pasangan yang dijuluki Leslar tersebut telah melakukan pembohongan publik. Seperti diketahui, pasangan ini mengaku sudah menikah siri pada April 2021.
Padahal, Lesti Kejora dan Rizky Billar mengadakan akan pernikahan resmi secara mewah dan megah pada 19 September 2021. Banyak publik yang merasa terbohongi lantaran mereka sudah melakukan rangkaian pernikahan secara negara.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam ikut menanggapi soal pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang menuai kontroversi. Ia mengatakan pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar tetap sah menurut syar'i. Menurutnya, pernikahan itu bukanlah kebohongan publik seperti yang dikatakan netizen.
"Nanti ada tadjidin nikah (pengulangan nikah) untuk kepentingan proses perolehan buku nikah itu tidak menghapus keabsahan yang sebelumnya (pernikahan siri)," papar Asrorun, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
"Itu bukan kebohongan publik, jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fiqihnya, dan juga dalam konteks aturan undang-undangnya," tambahnya.
Menurutnya, pernikahan resmi Lesti Kejora dan Rizky Billar ditayangkan di TV bukan pembohongan publik. Justru pernikahannya dianggap sebagai bagian dari syiar. Satu di antara sunnah dalam pernikahan adalah mensyiarkan.
"Nggak ada (pembohongan publik) kan itu justru menjadi bagian dari syiar. Salah satu sunnahnya adalah mensyiarkan makanya ada anjuran untuk walimah," tutur Asrorun.
Menurutnya, syiar pernikahan tujuannya adalah memberikan kabar kepada publik bahwa mereka sudah sah menjadi suami istri.
"Kepentingannya apa? berbagi kebahagiaan kemudian juga mengabarkan bahwa saya sudah halal, saya sudah sah hubungan suami istri," kata Asrorun.
Dengan adanya pernikahan yang disiarkan di TV, akhirnya publik jadi tahu bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah terikat pernikahan dan tidak ada lagi kabar miring mengenai mereka.
“Kalau sudah terikat hubungan suami istri, si istri nggak boleh dilamar lagi, atau dinikah laki-laki yang lain. Dengan peristiwa ini kemudian disyiarkan, semua tahu dia melakukan pernikahan. jadi nggak ada isu,” tutupnya