Riau Temukan Hewan Penular Rabies 224 Ekor dari Januari Sampai Agustus 2021

ERA.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau periode Januari-Agustus 2021 mencatat sebanyak 224 hewan penular rabies (HPR) dengan jumlah kasus orang tergigit sebanyak 246 orang.

"Data HPR pada tahun 2021 itu tercatat meningkat sebanyak 22 ekor HPR dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang tercatat HPR yang menggigit sebanyak 202 ekor, dengan jumlah orang tergigit 224 orang," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov Riau, drh Faralinda Sari di Pekanbaru dikutip dari Antara, Senin (11/10/2021).

Menurut dia, vektor utama rabies di Indonesia berasal dari kera dan kucing sebesar 2 persen, dan anjing sebesar 98 persen.

Pada periode yang sama tahun 2021 katanya menyebutkan, kasus rabies di Riau tahun 2020 jumlah HPR menggigit mencapai 202 ekor dengan jumlah orang tergigit 224 orang. Dari kasus itu positif berdasarkan hasil pemeriksaan HPR tercatat sebanyak 30 ekor dari 202 PHR yang menggigit.

"Berikutnya hasil pemeriksaan HPR negatif rabies sebanyak 6 ekor (3,0 persen), Lysis sebanyak 12 ekor (5,9 persen) , hilang sebanyak 45 ekor (22,3 persen) dan bebeas observasi sebanyak 109 ekor (54,0 persen)," katanya.

Untuk tahun 2021, katanya lagi, tercatat sebanyak 224 jumlah HPR menggigit, dengan jumlah kasus orang tergigit sebanyak 246 orang (masih periode Januari-Agustus 2021). Berdasarkan pemeriksaan HPR tercatat dari 224 jumlah HPR menggigit itu kasus positif sebanyak 11 ekor (4,9 persen), negatif 5 ekor (2,2 persen) , lysis 28 ekor (12,5 opersen).

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan HPR dinyatakan hilang sebanyak 53 ekor (23,7 persen) dan bebas observasi 127 ekor (56,7 persen). Sementara itu CFR HPR menggigit tahun 2020 sebanyak 202, dan 30 positif rabies sedangkan pada periode Agustus 2021 jumlah HPR menggigit sebanyak 224 dan positif rabies sebanyak 11 ekor.

"Dalam upaya pengendalian rabies di Riau, perlu digencarkan sosialisasi, strategi, penyuluhan, penurunan populasi HPR, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Selain itu upaya penegakan hukum kelembangaan dan organisasi, surveilance (PA) , meningkatkan jumlah petugas dokter hewan dan para medis serta meningkatkan sarana dan prasarana pengawasan lalulintas HPR," katanya.

"Namun demikian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, terus menggencarkan sosialisasi terkait apa yang harus dilakukan masyarakat jika ada korban yang digigit HPR, yakni mencuci luka terlebih dahulu dengan menggunakan sabun dan dicuci selama 15 menit dengan air mengalir. Berikutnya HPR terkait harus diobservasi terlebih dahalu dan jika HPR itu positif rabies dan setelah memangsa korbannya maka hewan tersebut pasti mati.

Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, tercatat Kuantan Singingi jumlah kecamatan yang terancam rabies sebanyak 15 kecamatan, dengan jumlah anjing sebanyak 12.977 ekor, kucing 324 ekor, kera 130 ekor total jumlah (13.431 ekor hewan). Sedangkan paling banyak jumlah HPRnya adalah di Kota Pekanbaru 74.895 ekor, dengan rincian anjing 44.694 ekor, kucing 29.800 ekor, kera 401 ekor. Untuk jumlah kecamatan tertular sebanyak 11 kecamatan, terancam sebanyak dua ekor.

Kedua terbanyak adalah Kabupaten Kampar sebanyak 56,997 ekor terdiri atas anjing 34.073 ekor, kucing 22.619 ekor, kera 305 ekor, kecamatan tertular 16, terancam 51.329 ekor dengan terdiri atas anjing 29.256 ekor, kucing 21.795 ekor, kera 278 ekor dengan jumlah kecamatan tertular sebanyak 0, tercanam 20 kecamatan.

"Total Populuasi HPR seluruh Riau adalah 448.526 ekor dan tersebar di 165 kecamatan," katanya.

Namun demikian hewan penular rabies yang sudah divaksin mencapai 11.000-an ekor tervaksin dengan target Riau adalah 70 persen tercover, dengan estimasi 25 orang pernduduk dengan 1 hewan peliharaan atau sekitar HPR 400 ribuan ekor.

Rekapitulasi realisasi vaksinasi rabies Provinsi Riau periode Januari- 31 Agustus 2021, adalah total 9.087 tersebar untuk Kuantan Singingi sebanyak 7 ekor HPR yang divaksin, Inhu 629, Siak 1.370, Kampar 471, Rohul 184, Bengkalis 738, Rohil 1.055, Pekanbaru 4.230, dan Dumai 403. Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, Pelalawan dan Inhil tercatat nihil.

"Tantangan penuntasan rabies di Riau antara lain yakni masih kurangnya kesadaran masyarakat akan resiko HPR dan bahaya rabies, seperti pemburu hewan yang enggan divaksin anjingnya yang dianggap bisa melemahkan anjing tersebut untuk berburu. Kendala lain juga diperlukan biaya besar untuk mengentaskan rabies di Riau. Keterbatasan sumber daya manusia, operasional dan vaksin (dukungan anggaran yang belum memadai), katanya.