Pidato Soekarno Akan Diajukan ke UNESCO untuk Dijadikan Warisan Ingatan Dunia

ERA.id - Kemenpan RB mendukung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mengarsipkan Pidato Presiden Pertama RI Soekarno sebagai warisan ingatan dunia atau Memory of the World dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisations (UNESCO).

Pidato Soekarno berjudul To Build the World a New, yang dibacakan di Sidang Majelis Umum PBB pada 30 September 1960 merupakan arsip milik ANRI yang akan diajukan sebagai warisan dokumenter UNESCO.

"Perlu saya tekankan bahwa Kemenpan RB sangat mendukung upaya ANRI dalam menjadikan arsip Pidato Presiden Soekarno berjudul To Build the World a New sebagai ingatan kolektif dunia atau Memory of the World," kata Tjahjo dalam acara pembukaan Pekan Memori Dunia yang diselenggarakan ANRI secara daring, Senin (11/10/2021).

Dengan pidato tersebut, lanjut Tjahjo, Soekarno telah mewujudkan salah satu tujuan nasional Indonesia, yakni dengan mewujudkan perdamaian dunia.

Soekarno, lanjut Tjahjo, telah berperan dalam mewujudkan perdamaian dunia dengan menempatkan Indonesia di percaturan politik dunia, yang dimulai dengan penyelenggaraan KTT Asia Afrika pada 1955 di Bandung dan memuncak pada KTT Gerakan Non-Blok I di Beogard, Yugoslavia pada 1961.

"Indonesia melalui Bung Karno tidak henti-hentinya menyuarakan untuk pengurangan ketegangan antara dua blok besar dunia pada saat itu, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet," kata Tjahjo.

Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan pengajuan arsip pidato Soekarno menjadi warisan dunia UNESCO tersebut didasarkan oleh pemikiran presiden pertama RI tersebut yang berpengaruh dalam hubungan internasional.

"Ini representasi puncak pemikiran dan perjuangan Soekarno dalam memimpin Indonesia dan memiliki pengaruh signifikan secara internasional," kata Imam.

Koleksi arsip pidato Soekarno tersebut tersimpan di ANRI dan Indonesia mendapatkan dukungan dari sejumlah negara sahabat untuk mengajukannya sebagai warisan dokumenter PBB.

Selain pidato Soekarno tersebut, ANRI juga mengajukan dua arsip untuk menjadi warisan dokumenter UNESCO, yakni Arsip KTT Gerakan Non-Blok I dan Hikayat Aceh.

Arsip KTT Gerakan Non-Blok I merupakan joint nomination yang diajukan bersama Serbia dan Aljaziar, serta telah mendapatkan letter of support dari negara yang menghadiri KTT tersebut.

"Sementara itu, arsip Hikayat Aceh diajukan bersama-sama antara Indonesia dan Belanda, karena ini milik ANRI dan KITLV (Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde) Belanda," ujar Imam.