HNW Protes Libur Maulid Digeser karena Meresahkan Masyarakat, Begini Jawaban Kemenag

ERA.id - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid memprotes keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi tahun ini dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober. 

Wakil Ketua MPR itu menilai keputusan menggeser hari libur kurang tepat dan meresahkan masyarakat. Untuk itu, ia menyarankan agar kebijakan tersebut direvisi.

"Sudah saya suarakan. Dan saya mendukung agar “ketidakbijakan” yg dikeluarkan bulan Juni 2021 itu direvisi Pemerintah,krn meresahkan masyarakat, tak jelas alasannya, juga kondisi sekarang sudah jauh lebih baik. Tapi tak benar hanya muslim saja yang kena,itu juga terhadap Natal dan tahun baru," tulis Hidayat Nurwahid di akun Twitternya, Minggu (10/10).

"Waktu itu Covid-19 menuju puncak. Sekarang kondisinya nasional berubah jadi lebih baik, menuju normal. Wajarnya keputusan penggeseran/peniadaan (tanggal libur-red) itu dikoreksi," ujarnya.

Menanggapi pro kontra terkait penggeseran libur keagamaan, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo angkat bicara. Menurut dia, keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk kewaspadaan terhadap pandemi COVID-19 yang belum selesai.

"Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru COVID-19," kata Wibowo di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia mengalami tren penurunan. Namun, hal itu tidak boleh mengendorkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.

"Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan," kata Wibowo.

Menurut Wibowo, keberhasilan Indonesia melakukan penanganan pandemi dengan baik tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan.

Namun demikian, lanjut dia, pandemi COVID-19 masih belum usai dan semua pihak masih harus terus waspada.

Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021.

Ketua MUI KH Cholil Nafis mengkritik kebijakan itu tidak lagi relevan dengan alasan COVID-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal.

Menurut Wibowo, MUI sebagai salah satu ormas Islam semestinya turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi, bukan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang potensial mengendorkan kedisiplinan umat sehingga kontraproduktif terhadap upaya bersama dalam memerangi COVID-19.

"Di tengah masa pandemi ini marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyuk seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini," katanya.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru Hijriah dari 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.