FPI, Habib Rizieq Hingga Kelompok Teror Mujahidin Indonesia Timur Masuk Daftar Berbahaya Milik Facebook
ERA.id - Dokumen milik Facebook yang berisikan tentang nama organisasi dan individu yang dianggap berbahaya telah bocor ke publik.
Dokumen berisi hampir seribuan nama itu diungkap pertama kali dari media asal Amerika Serikat The Intercept. Nama-nama yang berada di dalam dokumen itu berasal dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Salah satu yang masuk dalam daftar hitam itu, yakni Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI) dan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab.
Bahkan, pengurus FPI lainnya juga masuk dalam daftar hitam itu seperti Novel Bamukmin, Slamet Ma'arif, Ahmas Shobri Lubis, dan Habib Ali Alatas.
Mereka dikategorikan oleh Facebook merupakan kelompok atau individu yang mempromosikan kebencian.
Dalam dokumen itu juga Facebook mengkategorikan beberapa nama asal Indonesia, yang dianggap berkaitan dengan terorisme yakni Mujahidin Indonesia Timur, Mujahidin Indonesia Barat, Santoso, Jemaah Anshorut Tauhid, serta Majelis Mujahidin Indonesia.
Dikutip dari The Intercept, Direktur kebijakan Facebook untuk kontraterorisme dan organisasi berbahaya, Brian Fishman mengatakan telah memblokir dan menghapus akun dari nama-nama. "Kami tidak ingin ada akun yang berkaitan dengan teroris, kelompok kriminal dan penebar kebencian beserta kelompok pendukungnya ada di Facebook," kata Fishman kemarin (13/10/2021).
Bahkan Facebook, jelas dia, membentuk tim khusus yang terdiri dari 350 ahli untuk fokus menghentikan hal yang berkaitan dengan nama kelompok dan individu tersebut termasuk kelompok.