Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota, PKS: Mending Uangnya untuk Tangani Covid-19

ERA.id - Politisi PKS Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo menghentikan rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur. Menurut dia, melanjutkan proyek ambisius yang mahal tersebut di masa pandemi merupakan kebijakan yang keliru.

Pemerintah, kata dia, gagal menentukan prioritas pembangunan.

Anggota Komisi II DPR itu menyarankan biaya pemindahan ibu kota lebih tepat digunakan mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 hingga bisa memulihkan perekonomian.

Belum lagi defisit anggaran negara dalam dua tahun terakhir memikul beban yang berat karena pandemi," jelas Mardani Ali Sera dikutip dari akun resmi Twitternya pada Jumat (15/10/2021).

Pada Agustus Hingga Juli tahun ini, pemerintah pun menyatakan defisit APBN mencapai Rp336,9 triliun atau setara dengan 2,04 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Ahli dan aktivis lingkungan juga sudah beberapa kali mengingatkan ada potensi kerusakan lingkungan yang besar seperti pembabatan hutan," tambah dia.

Di sisi lain, jelas dia,  pemindahan ibu kota negara juga tidak menjamin berbagai masalah lingkungan di Jakarta bisa terselesaikan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur tetap akan dilanjutkan meski di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan draf Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR pada akhir September lalu. Dalam RUU IKN direncanakan pemindahan ibu kota akan dilakukan pada Semester I tahun 2024 mendatang.

Diperkirakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan membutuhkan anggaran sebesar Rp466 triliun.Meski demikian, pemerintah mengklaim proyek tersebut tidak semua ditanggung APBN.