Pemerintah Diminta Pastikan Kesiapan Hadapi Libur Lebaran
Sejumlah kementerian dan lembaga terkait bakal dihadirkan dalam pembahasan itu. Komisi V DPR ingin memastikan pemerintah siap menghadapi Lebaran dan musim mudik.
Baca Juga : Pemerintah Sepakati Cuti Bersama Capres Petahana
"Pemerintah harus hati-hati karena ini libur sangat panjang," tutur anggota Komisi V DPR, A Bakri saat dihubungi era.id, Selasa (8/5/2018).
Bakri mengatakan, selain membahas teknis libur panjang, pertemuan yang rencananya digelar usai reses itu juga bakal membahas kesiapan pemerintah menghadapi arus mudik Lebaran.
"Ya kita akan bertemu pihak terkait seluruhnya. Setelah itu baru kita bisa bicara target dan persiapan apa saja yang diperlukan," kata Bakri.
Infografis "Libur Bersama" (Yuswandi/era.id)
Sebelumnya, lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Fitri 2018 selama tujuh hari, terhitung 11 hingga 20 Juni 2018.
Penandatanganan itu disaksikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Puan Maharani), di Gedung Kementerian PMK, Rabu (18/4/2018). Dalam kesempatan itu, Puan menjelaskan penambahan cuti bersama diberikan dua hari sebelum Lebaran, yaitu 11-12 Juni 2018, serta sehari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018.