Roem-Van Roijen
Jakarta, era.id - Perjanjian Roem-Roijen atau Perjanjian Roem-Van Roijen ini adalah perjanjian Indonesia dan Belanda yang dimulai pada 14 April 1949 dan ditandatangani pada 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Namanya Roem Roijen diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman van Roijen. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada 1949.
Hasil pertemuan ini adalah:
1. Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang