Tegaskan Pemerintah Terbuka, Mahfud MD: Banyak Kritik Itu Kerjaan Jadi Ada, Tidak Nganggur
ERA.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak menutup terhadap kritik dari semua pihak.
Bahkan, dirinya mengaku senang terhadap kritik yang disampaikan untuk pemerintah.
'Karena bagi saya banyak kritik itu kerjaan jadi ada, tidak nganggur," jelas Mahfud MD saat memberikan pidao di acara Silaturahim Menko Polhukam dengan Senat Akademik dan Dewan Profesor Undip dan Forkopimda Jawa Tengah pada Jumat (22/10/2021).
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa pemerintah juga boleh menjawab dan juga memberi kritik balasan.
"Jangan pula diartikan bahwa kalau pemerintah terbuka terhadap kritik lalu tidak boleh menjawab, tidak boleh memberi kritik balik bahwa kritik anda itu salah misalnya," tambah dia.
"Jangan kalau dikiritik ya diam, jangan represif orang ditindak tapi juga meskipun membiarkan bukan berarti membiarkan orang ngritik tanpa data, tanpa fakta yang masuk akal," jelas Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.
Dalam pidatonya itu, Mahfud pun menyatakan setelah terjadinya reformasi pada 1998 lalu, demokrasi saat ini mengalami kemajuan pesat.
salah satunya, jelas dia, kebebasan berkekspresi dijamin oleh pemerintah. "Saudara mau nulis di koran, ya tulis. Koran mau apa, majalah mau terbit enggak usah pake izin terbit, terbit saja asal punya pembaca, punya pembeli silakan," kata diia.
Jika dibandingkan pada masa Orde Baru dan Presiden Soekarno, media saat itu harus memiliki surat izin terbit atau surat izin usaha penerbitan pers (SIUP).
Namun, di era saat ini izin tersebut tidak diperlukan. Meski demikian, Mahfud menjelaskan jika media saat ini membuat berita bohong, memfitnah dan melakukan tindak pidana bisa diajukan ke meja hijau.
"Bukan korannya yang dibredel, bukan wartawannya yang dilarang menulis," tambah dia.