'Sentil' Yaqut, PBNU: Kemenag Hadiah Negara untuk Semua Agama, Bukan NU atau Umat Islam
ERA.id - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini membantah pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan umat Islam pada umumnya.
Helmy menegaskan, Kemenag merupakan hadiah negara untuk seluruh agama. Bukan hanya untuk NU maupun umat Islam saja.
"Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam," ujar Helmy dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (25/10/2021).
Helmy membenarkan bahwa NU memiliki peran dalam penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta saat dituangkan ke Pancasila. Meski begitu, bukan berarti NU lantas memiliki keistimewaan.
Dia juga menegaskan, NU juga tak memiliki niatan memanfaatkan momen sejarah untuk mendapatkan kekuasaan.
"Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam 'privelege' dalan pengelolaan kekusaan dan pemerintahan, karena NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan," kata Helmy.
Lebih lanjut, Helmy menyayangkan Menag Yaqut melontarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, ucapakan mengenai Kemenag merupakan hadiah negara untuk NU merupakan pendapat pribadi saja.
Dia mengatakan, siapa pun bisa menjadi menteri agama tanpa harus memiliki latar belakang seorang NU. Asalkan, tujuannya untuk melahirkan kemaslahatan dan kesejahteraan.
"Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan," kata Helmy.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan kelahiran Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan umat Islam secara umum.
Dia menjelaskan secara historis soal pendirian Kemenag. Kemenag, kata dia muncul karena pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yakni 'Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya'. Baginya, tokoh-tokoh NU kala itu memiliki peran penting sebagai juru damai usai tujuh kata itu dihapus dari Piagam Jakarta.
Oleh karenanya, menurut Yaqut Kemenag merupakan hadiah bagi NU. Sehingga wajar, bila NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag sampai saat ini.
"Saya bantah. Kemenag itu hadiah untuk NU, bukan umat Islam secara umum. Tapi spesifik untuk NU. Saya rasa wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag karena hadiahnya untuk NU," ujar Yaqut dalam Webinar digelar RMI-PBNU yang diunggah oleh kanal YouTube TVNU Rabu (20/10) lalu.