Satpol PP Aceh Siksa Anjing Sampai Mati, Hotman Paris: Tolong Usut, Penyiksaan Binatang Tindak Pidana
ERA.id - Video viral penganiayaan anjing bernama Canon hingga mati dilakukan Satpol PP demi kawasan wisata halal di Aceh menjadi perbincangan publik. Peristiwa itu terjadi di kawasan wisata Kecamatan Pulau Banyak, Aceh kini menjadi viral.
Kejadian ini mendapatkan sorotan dari sejumlah publik figur, salah satunya adalah pengacara kondang Hotman Paris. Pria berusia 62 tahun ini nampak geram dengan tindakan Satpol PP yang melakukan penyiksaan pada anjing. Ia juga meminta pihak kepolisian segera menyusut kasus tersebut.
"Beredar video viral dimana beberapa oknum aparat menyiksa anjing dengan cara yang sangat kejam. Belum jelas instansi mana, mana yang melakukan penyisaan tersebut. Yang jelas oknumnya beringas. Mohon kepada bapak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Singkil untuk mengusut kejadian tersebut," ungkap Hotman Paris, dikutip dari Instagram Stories @hotmanparisofficial.
Pengacara berdarah Batak ini meminta kepolisian menyusut kasus karena penyisaan hewan sudah tertera dalam KUHP dan bisa ditindak pidana. Bapak anak tiga ini menilai anjing adalah hewan yang sangat setia kepada majikannya.
"Karena dalam KUHP pun jelas diatur bahwa penyiksaan binatang merupakan tindak pidana. Penyiksaan binatang menjadi suatu tindak pidana," katanya.
"Anjing adalah salah satu ciptaan Tuhan, yang sangat setia terhadap majikannya, kesetiaannya itu asli dan tidak palsu," lanjutnya.
Hotman Paris juga menceritakan bahwa ada kisah nyata dari anjing yang menunggu majikannya. Mulai dari kisah nyata di Tokyo yang dibuatkan patung anjing, hingga anak-anaknya yanng disayangi anjing peliharannya.
"Sampai ada di Tokyo, ada patung anjing dimana seekor anjing di terminal kereta api menunggu berbulan-bulan majikannya karena dia selalu mengantarkan ke terminal kereta api dan tak pernah bertemu lagi," ujarnya.
"Dua anjing di rumah, satu sangat sayang sama anak saya dan satu lagi sama putri saya. Pernah putri saya 2 minggu di Eropa, anjingnya menunggu di pintu rumah dan tak mau meninggalkan tempatnya," lanjutnya.
Lalu, Hotman Paris mengajak publik supaya hidup dengan berbudaya. Ia meminta publik jangan menyiksa hewan karena hal itu sangat menjijikan baginya.
"Terlepas dari itu, mulailah kita hidup dengan berbudaya, janganlah melakukan penyiksaan, dari segi pandangan mata pun itu sangat menjijikkan. Belum tahu oknum aparat mana yang melakukan penyiksaan tersebut. Tolong kapolda Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Singkil untuk penyelidikan mohon diusut," tambahnya.