KPK: Indeks Korupsi 2017 Menurun

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, indeks korupsi tahun 2017 mengalami penurunan. Indeks tersebut dinilai dari dua hal, yaitu indeks terkait korupsi politik, dan indeks terkait dengan penegakan hukum.

"Kalau kita baca indeks korupsi di tahun 2017 yang sudah keluar, hasilnya tersebut ada dua indeks yang cukup signifikan turun. Satu, indeks terkait korupsi politik, yang kedua indeks yang terkait dengan penegakan hukum," kata Febri di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2018).

Jika Indonesia ingin terbebas dari kasus korupsi, kata Febri, harus ada upaya serius dari seluruh pihak untuk mencegah terjadinya korupsi, termasuk DPR dan pemerintah.

"Jadi kalau semua pihak ingin serius melakukan pencegahan, DPR-nya juga harus serius, pemerintahnya juga harus serius," ujar Febri. 

Ia mengatakan, KPK telah melakukan banyak upaya untuk mencegah terjadinya korupsi sejak lembaga itu berdiri. Di antaranya, upaya mencegah korupsi proyek e-KTP beberapa waktu lalu.

Namun, kata Febri, karena rekomendasi dari pihaknya tak diindahkan oleh pihak-pihak yang terlibat proyek e-KTP, maka kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu tak dapat dibendung. 

"Dulu kita melakukan pencegahan dalam proyek e-KTP yang terjadi setelah kita kaji, setelah kita sampaikan rekomendasi, rekomendasi itu tidak diikuti sehingga kejadianlah kasus yang seperti ini (mega korupsi e-KTP)," ujar Febri. 

Baca Juga : KPK Janji Berantas Korupsi di Era Reformasi

Oleh karenanya, lanjut dia, untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi, ada PR besar yang harus diselesaikan, yaitu untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

"Kalau kita bicara soal meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi kita punya PR di sektor politik, di sana ada DPR, ada seluruh kegiatan politik yang terkait dengan titik rawan korupsi," katanya.

Tag: korupsi bakamla kpk