Aksi Polisi Peras dan Cabuli Istri Tersangka yang Sedang Hamil, Poldasu Bergerak
ERA.id - Kepala bidang humas Polda Sumatera Utara (Poldasu) Kombes Hadi Wahyudi membenarkan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dugaan rudapaksa dan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi Polsek Kutalimbaru.
"Benar sedang dilakukan pemeriksaan terhadap kapolsek dan kanitres Polsek Kutalimbaru untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencabulan dan pemerasan oleh dua oknum polisi," kata Hadi, Senin (25/10/2021).
Dikatakan Hadi, untuk mendalami laporan dugaan tersebut saat ini sedang dilakukan pendalaman dengan memeriksa pejabat di Polsek Kutalimbaru. Jika memang terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi kepada para pelaku.
"Tentunya ini masih proses pendalaman, jika terbukti pastinya akan diberikan sanksi tegas," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendry Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Keduanya diperiksa Propam terkait dugaan dua oknum polisi di Polsek Kutalimbaru memeras dan mencabuli istri tersangka kasus narkoba.
"Iya benar diperiksa, ini saya dengan pak kapolsek sedang di Propam Polda," kata Ipda Syafrizal
Seperti diketahui, dua oknum polisi di Polsek Kutalimbaru diduga memeras dan mencabuli istri seorang tersangka kasus narkoba.
Dari informasi yang diperoleh, kasus tersebut bermula dari pengungkapan kasus narkoba di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, pada 4 Mei 2021.
Saat itu Polisi dari Polsek Kutalimbaru berhasil mengamankan tersangka Sayed Maulana dan temannya Andi Subrata dengan barang bukti narkoba.
Namun belakangan dua oknum polisi Bripka RHL dan Aiptu DR, diduga melakukan penyelewengan.
Bripka RHL menghubungi keluarga tersangka guna meminta sejumlah uang.
Sedangkan Aiptu DR mengajak istri Sayed Maulana untuk bertemu di salah satu hotel untuk membicarakan kasus suaminya. Dalam pertemuan tersebut, diduga Aiptu DR mencabuli MU yang saat itu sedang hamil.