Asosiasi Pilot Sebut Penularan COVID-19 di Dalam Pesawat Rendah, Ini Sebabnya
ERA.id - Keputusan Pemerintah terkait syarat wajib calon penumpang pesawat untuk menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan metode RT-PCR menuai polemik.
Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan atas aturan tersebut.
Pelaksana tugas Presiden APG, Donny Kusmanagri mengatakan aturan ini akan memberatkan calon penumpang pesawat. Sehingga berdampak pada menurunnya sektor pariwisata.
"Ketika aturan persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan diatas, ini akan kembali memberatkan calon penumpang dan berdampak langsung kepada berkurangnya tingkat keterisian pesawat yang pada akhirnya memukul sektor pariwisata," ujar Donny di kantornya komplek Bandara Soekarno-Hatta, Jalan Garuda Operation Center, Senin, (25/10).
Diketahui, aturan tersebut berdasarkan surat edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi covid19 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 88 tahun 2021.
Salah satunya berbunyi untuk penerbangan dari atau ke bandara udara di Pulau Jawa dan pulau Bali, antar kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Kemudian, surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Aturan tersebut telah diterapkan pada Minggu, (24/10/2021) lalu.
Kata Donny, sebenarnya tanpa tes RT-PCR penumpang penumpang bisa saja berangkat menggunakan pesawat. Menurut dia tingkat penularan Covid-19 di dalam pesawat sangat kecil.
Pasalnya, di dalam pesawat dilengkapi dengan tekhnologi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter. Teknologi ini berfungsi untuk berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat. Berdasarkan penelitian dari berbagai pihak menunjukan angka penularan Covid-19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
"Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang," jelasnya.
Kata Donny, mengingat dampaknya yang akan sangat terasa bagi dunia penerbangan dan pariwisata APG berharap agar ada evaluasi atas kebijakan itu.
"Kami berharap agar Kementrian dan pihak-pihak terkait melakukan peninjauan kembali dengan tetap memperhatikan kondisi perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di indonesia.
Kendati demikian, APG mengapresiasi pencapaian Pemerintah yang berhasil menekan angka penularan COVID-19. Kata Donny pihaknya sangat mendukung upaya Pemerintah dalam menangani Pandemi COVID-19 dengan adanya program vaksinasi dari penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri.