Jokowi Minta Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu, DPR: Bisa Lebih Murah Lagi
ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai, harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bisa lebih murah lagi ketimbang yang diminta oleh Presiden Joko Widodo.
Hal ini menanggapi permintaan Jokowi agar tarif tes Covid-19 menjadi Rp300 ribu dan berlaku 3x24 jam bagi pelaku perjalanan dalam negeri via transportasi udara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, usulan Jokowi masih merupakan tarif maksimal tes PCR. Menurutnya, harga tersebut masih bisa turun lagi.
"Saya pikir harga PCR Rp300 ribu harga maksimal, kita akan coba disitu. Nanti bisa lebih murah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Terkait rencana pemerintah yang bakal mewajibkan tes PCR untuk seluruh moda transportasi, Dasco mengatakan pemerintah perlu mengkaji kembali. Menurutnya, jika hanya transportasi jarak pendek sebaiknya tidak perlu ada tes PCR.
"Kalau moda transportasi jarak pendek, saya pikir nggak perlu. Kalau pesawat ini kan dia karena lintas provinsi atau lintas negara, jadi saya pikir perlu," kata Dasco.
Lebih lanjut, politisi Gerindra itu memahami kekhawatiran pemerintah akan adanya gelombang ketiga Covid-19, sehingga memperketat aturan perjalanan dengan wajibkan calon penumpang tes PCR. Namun, memang perlu ada penyesuaian harga tes PCR sehingga masyarakat tidak terlalu berat dan juga aman saat bepergian.
Misalnya, kata Dasco, bisa saja harga tiket pesawat sudah termasuk dengan harga tes PCR untuk calon penumpang.
"Nanti bisa disimulasikan dulu bagaimana supaya caranya tidak memberatkan masyarakat, tapi perjalanan tetap bisa lancar," kata Dasco.
"Jadi masyarakat yang ingin bepergian juga tidak ragu atau kemudian merasa berat dengan harga PCR yang ada," imbuhnya.
Sementara anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Alifudin menilai, harga tes PCR seharusnya bisa lebih murah lagi atau bahkan gratis. Apalagi, selama pandemi Covid-19 sudah banyak pengusaha Lab tes PCR sudah meraup untung besar.
Alifudin meminta pemerintah serius dalam mengkaji persoalan PCR ini, untuk benar-benar membuktikan Pemerintah berpihak pada rakyat dan serius dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
"Harga Rp300 ribu ini sama seperti usulan Gubernur Kalimantan Barat dan Kemenkes di bulan Agustus lalu, seharusnya Presiden bisa lebih murah lagi, misal menurunkan harga PCR menjadi Rp75 ribu seperti antigen," kata Alifudin.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, pihaknya saat ini bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung ulang tarif tes PCR.
"Kemenkes dengan BPKP masih melakukan review (tarif) PCR," ujar Abdul saat dihubungi ERA.id, Selasa (26/10/2021).
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu. Hal ini menjawab keluhan masyarakat terkait syarat wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda transportasi pesawat.
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang waktu untuk calon penumpang pesawat menunjukan hasil negatif tes PCR menjadi 3x24 jam.
"Arahan Presiden, agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (25/10).