Polri : Ahok Masih di Rutan Brimob

Jakarta, era.id - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengungkapkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"(Ahok) masih di Rutan," kata Setyo di Jakarta, Kamis (10/5/2018) dini hari.

Baca Juga : Ahok Lebih Kaya di Penjara

Setyo mengatakan, petugas kepolisian memperhitungkan kemungkinan kelompok narapidana teroris menyandera Ahok, usai terjadi kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua. Adapun Ahok ditahan di Mako Brimob setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama dengan vonis penjara dua tahun.

Baca Juga : Mereka yang Pernah Mendekam di Mako Brimob

Setyo tidak menyebutkan kondisi terkini Ahok setelah kerusuhan narapidana teroris yang menewaskan lima anggota Polri dan menyandera seorang anggota Polri tersebut.

Namun, Setyo menuturkan bahwa Ahok tidak berada di blok yang memicu awal terjadi kerusuhan kelompok narapidana kasus terorisme itu.

Setyo menyatakan situasi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua dalam kondisi aman dan terkendali, serta tim negosiator Polri masih mengupayakan negosiasi dengan para narapidana teroris.

Tim negosiator mengintensifkan komunikasi dengan kelompok penyandera agar menyerahkan diri termasuk senjata api yang dikuasai narapidana teroris itu.

Info terakhir, Setyo mengungkapkan tim negosiator membebaskan Brigadir Kepala (Bripka) Polisi Iwan Sarjana yang disandera kelompok narapidana bersenjata tersebut.

Baca Juga : Ada Bayi Disandera di Mako Brimob

Tim negosiator membebaskan Bripka Iwan setelah mengirimkan makanan kepada narapidana teroris yang bersedia melepaskan Iwan.

Sebelumnya narapidana teroris menyandera enam anggota Brimob, lima di antaranya telah gugur.

Tag: polri kerusuhan di mako brimob