Jadi Korban Penipuan Real Estate, Taeyeon SNSD Alami Kerugian Rp13,3 Miliar
ERA.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari Taeyon SNSD. Leader SNSD ini dikabarkan menjadi korban penipuan real estate yang membuatnya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Dilansir dari Soompi, Taeyeon membeli tanah di area Hanam Gyeonggi-do dari perusahaan real estate besar pada tahun 2019 lalu. Tanah tersebut dibeli Taeyeon dengan harga 1,1 miliar won atau setara dengan Rp13,3 miliar.
Namun, tanah yang dibeli oleh Taeyeon itu berada di lokasi yang tidak dapat digunakan kembali, kecuali untuk fasilitas militer atau fasilitas publik. Tanah itu hampir tidak bisa dikembangkan karena terikat sebagai kawasan gunung konservasi, yang berada di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan.
Dengan tanah yang tidak bisa dikembangkan itu, maka Taeyeon mengalami kerugian sesuai jumlah uang yang digunakannya untuk membeli tanah, yakni Rp13,3 miliar.
Parahnya, perusahaan yang menjual tanah kepada Taeyeon itu dikabarkan membelinya hanya 400 juta won atau Rp4,8 miliar, dan menjualnya ke Taeyeon dengan harga 3 kali lipat dalam waktu tiga bulan.
Sementara itu, agensi Taeyeon, SM Entertainment menyatakan bahwa pihak mereka sulit menanganinya karena masalah ini merupakan hal pribadi artis.
"Ini adalah masalah yang berkaitan dengan aset pribadi artis, sehingga sulit bagi perusahaan untuk memahaminya," pernyataan singkat SM Entertainment.
Kasus penipuan yang melibatkan Taeyeon ini tengah diselidiki oleh otoritas investigasi kepolisian. Mereka sudah memanggil dan menyelidiki perwakilan dari empat afiliasi kelompok atas penipuan dan pelanggaran Undang-Undang Lahan Pertanian di bawah Undang-Undang Kejahatan Ekonomi Khusus Korea Selatan.