Kerumunan Pesta Halloween di Jaksel Dibubarkan Polisi

ERA.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan massa yang baru selesai mengikuti pesta Halloween tapi masih menongkrong hingga lewat tengah malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

"Jadi malam ini yang kita lakukan adalah pembubaran," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ferry Nur Abdullah, di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

Ferry mengatakan, personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli penegakkan protokol kesehatan (prokes) pada Sabtu dini hari mulai pukul 00.00 WIB hingga sekitar pukul 3.30 WIB.

Tim tersebut memulai patroli prokes dari Jakarta Selatan, dilanjutkan ke Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, PIK Jakarta Utara, hingga ke daerah Tangerang Selatan.

Saat melintas di kawasan Sudirman Central Business Distric (SCBD) Senayan Jakarta Selatan, tim menemukan massa yang masih nongkrong dan menimbulkan kerumunan.

Saat didatangi, diketahui bahwa mereka adalah pengunjung kafe dan bar di SCBD yang menggelar pesta bertema Halloween.

Kafe dan bar di kawasan tersebut telah mematuhi aturan PPKM level 2 dengan tutup sesuai jam yang ditetapkan yakni pukul 00.00 WIB, tapi setelah kafe dan bar tutup massa tetap nongkrong di sekitar kafe dan memicu kerumunan.

"Di SCBD Jakarta Selatan ada beberapa lokasi tempat hiburan, kita lihat tadi pada pukul 00.00 WIB sudah bubar, sudah selesai, tapi pengunjung masih ramai dan membuat kerumunan," tambahnya.

Tidak hanya kerumunan, petugas kepolisian juga mendapati banyak pengunjung kafe dan bar yang tidak mengenakan masker. "Tadi ada beberapa pengunjung yang pada saat keluar dari tempat hiburan malam maskernya sudah hilang atau tidak ada," ujarnya.

Lebih lanjut Ferry mengatakan, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga memberikan imbauan kepada manajemen bar dan kafe untuk menyediakan masker bagi pengunjung yang lupa pakai masker atau kehilangan maskernya.

"Tadi sudah kita imbau kepada manajemen daripada tempat hiburan malam untuk ke depan menyiapkan masker, tadi kita juga memberikan masker kepada pengunjung tempat hiburan malam yang maskernya tidak ada atau hilang," pungkasnya.