SD di Medan Mulai PTM Terbatas, Siswa Semangat: Akhirnya Ketemu Kawan-kawan Lagi

ERA.id - Ratusan sekolah dasar (SD) di Kota Medan hari ini serempak menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Tatap muka perdana ini disambut suka cita oleh para siswa.

Aqsa Al Auza, satu dari puluhan siswa yang sangat senang dengan kembali diperbolehkannya belajar tatap muka. Siswa kelas 6 SD Negeri 064979 yang berada di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, ini mengaku sejak lama telah menantikan dan rindu dengan suasana sekolah setelah sekian lama diterpa pandemi Covi-19.

"Senang, akhirnya bisa ketemu kawan-kawan lagi, kalau belajar online kan di rumah aja," ucapnya.

Selain suasana sekolah dan teman bermain, Aqsa mengaku belajar dalam jaringan (Daring) tidak seperti belajar tatap muka.

Menurutnya ia lebih mudah memahami mata pelajaran yang diberikan saat sekolah tatap muka dibandingkan belajar online.

"Belajar online dengan belajar tatap muka itu berbeda. Kalau belajar offline bisa lebih bisa dipahami dan mengerti pelajarannya," ungkapnya.

Kendati sudah kembali belajar di sekolah dengan pembatasan, Aqsa sedikit kesulitan lantaran setiap meja siswa dipasang penyekat sebagai syarat untuk menggelar tatap muka yang berfungsi mencegah penularan virus Covid-19.

Pelaksanaan PTMT di SD di Kota Medan belum diizinkan digelar untuk seluruh siswa. Hanya siswa kelas teratas yakni kelas empat kelas lima dan kelas enam, dengan syarat satu kelas hanya boleh delapan siswa.

"Iya agak kabur (buram), agak sulit melihat ke papan tulis. Harapannya gak ada lagi lah sekat-sekat biar gak kabur penglihatannya," bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 381 sekolah dasar (SD) negeri di Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) hari ini.

Berbeda dengan sekolah SMP, PTMT perdana di tingkat SD dibatasi hanya untuk siswa kelas 4, 5 dan kelas 6.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Topan Ginting mengatakan, sekolah dasar diperbolehkan menggelar tatap muka terbatas sejak hari ini tanggal 1 November 2021.

"Seluruh sekolah negeri ada sekitar 381 sekolah, berdasarkan edaran dan arahan pak wali kota medan bahwa hari ini sudah boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Untuk tahap awal yang diperbolehkan tatap muka itu kelas atas yakni kelas 4,5 dan 6, ini kita lihat dulu kelas atasnya," kata Topan Ginting saat meninjau pelaksanaan PTMT di SD Negeri 064979 di Jalan Setia Budi Medan.

Dijelaskan Topan pelaksanaan PTMT untuk sekolah SD secara teknis aturannya sama dengan sekolah SMP. Namun ada beberapa perbedaan seperti jumlah siswa dan jam belajar.

"Untuk jumlah siswa di kelas dibatasi hanya 8 siswa setiap kelas. Yang lain tetap sama seperti kantin yang tidak boleh buka, SOP kepada siswa dan guru, itu sama. Perbedaannya untuk maksimal jam belajar, kalau SMP itu kan maksimal 3 jam, untuk SD ini hanya 2 jam," ungkapnya.