KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Abu Janda: Tak Ada Lagi Saudara Sepupu yang Lindungi, Akankah Berujung Jaket Oranye?

ERA.id - Pegiat Media Sosial Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda berkomentar terkait dengan pernyataan KPK yang mulai menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Melalui akun resmi Instagramnya @permadiaktivis2, menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.  Menurut Abu Janda, di Lembaga Antirasuah tersebut sudah tak ada lagi saudara sepupu yang bisa memberikan perlindungan.

Saudara sepupu yang dimaksud Abu Janda merujuk pada Novel Baswedan yang memiliki hubungan saudara dengan Gubernur DKI Jakarta.

"Sudah tidak ada lagi saudara sepupu yang bisa proteksi masukin berkas kasus ke laci," jelas Abu Janda pada Kamis (4/11/2021).

Dia pun meminta tanggapan warganet di Instagram apakah Gubernur di DKI Jakarta akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Akan kah berujung di jaket oranye? gimana tanggapan warga ig?" tanya Abu Janda.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap internasional Formula E di DKI Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri bahkan mengatakan lembaganya telah meminta keterangan sejumlah pihak pihak untuk mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan  keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Ia mengatakan proses penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat atas adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Hanya saja, Ali belum bisa memerinci siapa saja pihak yang diduga terkait karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ungkapnya.

"Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," imbuh Ali.

Lebih lanjut, dirinya meminta agar masyarakat terus memantau dan mengawal proses ini. Sehingga, upaya pemberantasan korupsi bisa terus dilakukan dengan baik oleh KPK.

"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.